Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Pramono Anung Desak Transjakarta Sanksi Operator Bus Kecelakaan Koridor 13

Media Indonesia
24/2/2026 16:55
Pramono Anung Desak Transjakarta Sanksi Operator Bus Kecelakaan Koridor 13
Sejumlah petugas berada di dekat bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan tabrakan antarbus TransJakarta di jalur layang atau jalur langit Koridor 13, Cipulir, Jakarta, Senin (23/2/2026).(Antara/Muhammad Iqbal)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak operator bus terkait kecelakaan yang terjadi di Koridor 13 arah Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin (23/2).

Pramono menilai tanggung jawab atas keselamatan transportasi publik tidak bisa hanya dibebankan kepada pramudi secara individu. Operator bus sebagai mitra Transjakarta memiliki kewajiban mutlak dalam melakukan pembinaan dan pengawasan rutin terhadap awak bus.

Pernyataan Gubernur: "Kami sudah memerintahkan kepada Transjakarta, operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur untuk itu. Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya, karena operator juga yang membina itu harus bertanggung jawab," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Dugaan Human Error akibat Jam Kerja Berlebih

Kecelakaan yang melibatkan armada operator BMP 263 dan MYS 17100 di ruas Swadarma tersebut diidentifikasi terjadi karena faktor kesalahan manusia atau human error. Pramono menyebutkan bahwa pramudi bus BMP 220263 mengemudikan kendaraan dalam kondisi kelelahan setelah bekerja selama dua hari berturut-turut.

Kondisi mengantuk diduga menjadi pemicu utama sopir kehilangan kontrol setir, sehingga bus berpindah jalur ke arah berlawanan dan menghantam bus MYS 17100. Sebanyak 23 orang menjadi korban dalam insiden ini, dengan rincian dua orang dilarikan ke RS Bakti Asih dan 21 orang dilarikan ke RS Sari Asih.

Gubernur memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh manajemen Transjakarta sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan.

Dampak Layanan dan Evakuasi Armada

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengonfirmasi bahwa bagian depan bus mengalami kerusakan cukup parah (ringsek). Namun, pihaknya memastikan evakuasi penumpang dan armada dilakukan dengan cepat.

"Petugas telah melakukan evakuasi cepat ke halte terdekat, dan pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan," ungkap Ayu.

Insiden ini sempat memicu gangguan jadwal pada layanan Koridor 13, khususnya pada rute 13B (CBD Ciledug-Tegal Mampang) dan L13E (Puri Beta-Pancoran). Kepadatan kendaraan dilaporkan sempat terjadi di sekitar Puri Beta 2 dan kolong JORR selama proses sterilisasi jalur pascakecelakaan.

Transjakarta kini tengah melakukan investigasi internal bersama kepolisian untuk menindaklanjuti arahan Gubernur terkait sanksi bagi operator bus yang terlibat. (Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya