Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN jasa transportasi, Damri, memiliki masalah keuangan akibat pandemi covid-19. Akibatnya, perusahaan tersebut menunggak gaji karyawan dan tunjangan hari raya (THR) 2021 yang tidak bisa dibayar penuh.
Respons tersebut membenarkan pernyataan dari Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi soal masalah upah pegawai Damri.
"Untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir, perusahaan mencatat kerugian. Kondisi tersebut memaksa perusahaan menangguhkan pembayaran sebagian upah karyawan perusahaan, termasuk direksi," jelas Corporate Secretary Perum Damri Sidik Pramono dalam rilis resmi, Rabu (16/6).
Baca juga: Kemnaker Pantau Aduan THR Hingga Hak Pekerja Terpenuhi
Mengingat sifatnya penundaan gaji, lanjut Sidik, hal tersebut dicatat sebagai utang perusahaan. Jika pada saatnya kondisi keuangan membaik, Damri siap memenuhi kewajiban
Sidik juga membenarkan kendala dalam pembayaran THR. Meski tidak menjelaskan lebih detil terkait nominal tunggakan, namun pihakya sudah membicarakan persoalan tersebut dengan serikat pekerja.
Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Damri Siapkan Ribuan Armada
"Besaran THR Lebaran 2021 telah ditetapkan sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan. Hal tersebut sudah dikomunikasikan kepada serikat pekerja. Tidak benar jika para pekerja kesulitan mengadakan perundingan bipartit dengan manajemen," papar Sidik.
Lewat konferensi pers, Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi Iswan Abdullah mengungkapkan pegawai Damri tidak menerima upah selama delapan bulan. Pun, THR karyawan tidak dibayarkan penuh.
"Apakah Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) tidak tahu ada pengabaian hak pekerja seperti ini? Damri tidak membayarkan upah 5-8 bulan. Pekerja di Bandung ada yang dibayar cuma Rp700 ribu (THR)," pungkas Iswan.(OL-11)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang memasyikan bahwa pekerja-pekerja di Kupang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2025 sebelum Hari Raya Natal tiba.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
Berdasarkan data operasional per 2 Januari 2026, dari total 18 cabang yang mengoperasikan rute Antar Kota (AKAP), tingkat keterisian (okupansi) mencapai 81% secara nasional.
Tingkat keterisian kursi atau okupansi selama masa nataru mencapai hingga 65%, terutama pada layanan antarkota dan pemadu moda.
DAMRI bersama Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Aceh mengoperasikan layanan angkutan perintis gratis pada rute Peureulak–Peunaron.
Pada hari pertama periode Nataru tersebut, Damri mengoperasikan 1.828 armada dengan total 7.823 ritase perjalanan.
Posko Nataru Damri beroperasi selama periode 18 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Head of Corporate Communication DAMRI, P. Septian Adri S., menyampaikan bahwa penyediaan angkutan gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved