Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi terkait aduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
"Verifikasi dan validasi akan kami teruskan ke dinas provinsi dan kabupaten/kota. Sampai saat ini, yang sudah diverifikasi dan validasi mencapai 977 aduan. Kemudian, sudah dikirimkan ke daerah untuk diatensi oleh dinas ketenagakerjaan sebanyak 352 aduan," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/5) kemarin.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap memproses aduan THR hingga hak dari pekerja/buruh terpenuhi. Dalam hal ini, untuk menerima THR sebanyak satu kali gaji. Kemnaker akan melakukan rapat pada pekan pertama setelah Lebaran dengan pimpinan dinas ketenagakerjaan daerah untuk melakukan evaluasi. Berikut, tindak lanjut penanganan pengaduan.
Baca juga: H-1 Lebaran, Kemnaker Terima 2,205 Aduan terkait THR
Ida juga menyoroti proses penyelesaian sengketa THR antara perusahaan dan pekerja/buruh. Pertama, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali. Kemudian, diberikan nota pemeriksaan sebanyak dua kali dengan jangka waktu 30 hari.
"Setelah itu baru bisa diberikan rekomendasi terkait pengenaan sanksinya. Jadi kalau dihitung 15 hari x 2 sama dengan 30 hari. Namun apabila sengketa bisa diselesaikan saat diberikan nota pemeriksaan pertama, maka dapat diselesaikan tidak sampai 30 hari," jelas Ida.
Hingga 12 Mei 2021, tercatat 2.897 laporan yang terdiri dari 692 konsultasi terkait THR dan 2.205 pengaduan THR. Setelah dilakukan validasi dan verifikasi, diperoleh data aduan sejumlah 977.(OL-11)
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Para tersangka tidak mau mengurusi dokumen perizinan TKA yang tidak memberikan uang. Mereka pun tidak diberikan pemberitahuan, untuk mengulur masa berlaku izin sebelumnya.
Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Budi mengatakan, uang itu digunakan untuk ‘berpesta’ bagi para pegawai dalam satu divisi tersebut. Sebagian dipakai makan siang.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved