Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemerintah Antisipasi Kepulangan PMI Habis Kontrak

Putri Anisa Yuliani
09/6/2021 21:28
Pemerintah Antisipasi Kepulangan PMI Habis Kontrak
Pekerja Migran Indonesia pulang melalui PLBn Entikong(Antara/Agsus Alfian)

PEMERINTAH Indonesia akan menghadapi kepulangan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang kontraknya habis bulan ini dan tidak diperpanjang oleh pemberi kerja. Kepulangan ini bisa menjadi potensi baru penularan kasus covid-19.

Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, pemerintah harus menyambut kepulangan para PMI ini dengan baik.

"Bagaimana mereka adalah pahlawan devisa negara. Mereka sepatunya diperlakukan dengan baik seperti didata dengan baik dan tetap menjalani isolasi," kata Dicky saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (9/6).

Isolasi ini guna memastikan mereka kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak menularkan virus corona kepada warga yang ada di sini. Ia melanjutkan, untuk isolasi sebaiknya minimal dilakukan selama 14 hari. Hal itu berkaitan dengan masa inkubasi virus covid-19.

Baca juga : Selamatkan Garuda, Opsi Penukaran Utang dengan Saham Dimunculkan

"Jadi tidak kurang dari 14 hari. Apalagi dengan ancaman adanya varian mutasi baru covid-19," imbuhnya. 

Tentunya dalam masa karantina ini, Dicky juga menyarankan agar pemeriksaan dan pemantauan kesehatan para PMI dilakukan dengan baik. 

"Pemerintah tidak boleh membedakan perlakuan kepada PMI maupun kepada WNA yang datang ke Indonesia. Semuanya harus mendapatkan perlakuan yang sama dan wajib menjalankan karantina," jelasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya