Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sembako Bakal Kena PPN, CIPS: Ancam Ketahanan Pangan

Fetry Wuryasti
09/6/2021 17:48
Sembako Bakal Kena PPN, CIPS: Ancam Ketahanan Pangan
Aktivitas jual beli di Pasar Induk Rau, Serang, Banten.(Antara)

PEMERINTAH berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako, termasuk komoditas beras.

Rencana ini merupakan sebuah langkah yang tidak hanya akan meningkatkan harga pangan dan mengancam ketahanan pangan, namun juga berdampak buruk pada perekonomian nasional.

"Pengenaan PPN pada sembako mengancam ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah. Lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia tidak mampu membeli makanan yang bernutrisi, karena harga pangan yang mahal,” ujar Kepala Peneliti CIPS Felippa Ann Amanta dalam keterangan resmi, Rabu (9/6).

Baca juga: Bahan Kebutuhan Pokok Dikenakan PPN, IKAPPI Nilai Keterlaluan

Diketahui, pemberlakuan PPN akan diatur dalam revisi UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Revisi tersebut mencakup penghapusan sembako, seperti beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah, sayuran dan gula konsumsi. Selama ini, semua barang tersebut merupakan kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.

"Menambah PPN akan menaikkan harga dan memperparah situasi. Apalagi di tengah pandemi covid-19, ketika pendapatan masyarakat berkurang,” imbuh Felippa.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pangan berkontribusi besar pada pengeluaran rumah tangga. Bagi masyarakat berpendapatan rendah, belanja kebutuhan pangan bisa mencapai 56% dari pengeluaran rumah tangga.

Baca juga: Harga Jual Sembako Lebih Mahal, Mensos akan Hapus E-Warong

Pengenaan PPN pada sembako tentu akan memberatkan golongan tersebut. Apalagi, PPN yang ditarik atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), pada akhirnya dibebankan pengusaha kepada konsumen.

Ketahanan pangan Indonesia berada di peringkat 65 dari 113 negara, berdasarkan Economist Intelligence Unit's Global Food Security Index. Salah satu faktor di balik rendahnya peringkat ketahanan pangan Indonesia, yaitu masalah keterjangkauan. Adapun penurunan keterjangkauan pangan akan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah ke bawah garis kemiskinan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya