Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Konsumen Minta Menteri BUMN Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link

Insi Nantika Jelita
27/5/2021 17:17
Konsumen Minta Menteri BUMN Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link
Nasabah melakukan transkasi melalui mesin ATM Link di Jakarta.(Antara)

SETELAH sebelumnya bersurat kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengirimkan surat aduan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pengenaan tarif di ATM Link.

Adapun surat tersebut dilayangkan oleh Ketua KKI David Tobing, agar Menteri BUMN memerintahkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN, untuk membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

Baca juga: Nasabah Bank BUMN Tidak Lagi Gratis Tarik Tunai di ATM Link

"Penerapan tarif ini langkah yang tidak populis saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi covid-19. Menteri BUMN sangat relevan membatalkan rencana pengenakan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021," tegas David dalam keterangan resmi, Kamis (27/5).

Pada awal pembentukannya, lanjut David, gabungan ATM atau ATM Link untuk memberikan efisiensi pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan perbankan BUMN. Sehingga, terjadi penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.

Baca juga: BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50%

Namun, kebijakan biaya transaksi untuk cek saldo yang dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan tarik tunai Rp5.000, dianggap memberatkan konsumen. "Kami pun sudah melaporkan Himbara ke OJK, BPKN dan KPPU, karena ada dugaan kartel di empat bank Himbara, yang bersepakat menetapkan harga untuk tarik tunai dan pengecekan saldo," pungkas David.

KKI mendorong Erick untuk untuk memerintahkan Himbara terkait pembatalan rencana pengenaan tarif pengambilan tunai dan pengecekan saldo pada 1 Juni. Tujuannya, melindungi nasabah ATM Link dan masyarakat Indonesia pada umumnya.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya