Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SETELAH sebelumnya bersurat kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengirimkan surat aduan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pengenaan tarif di ATM Link.
Adapun surat tersebut dilayangkan oleh Ketua KKI David Tobing, agar Menteri BUMN memerintahkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN, untuk membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.
Baca juga: Nasabah Bank BUMN Tidak Lagi Gratis Tarik Tunai di ATM Link
"Penerapan tarif ini langkah yang tidak populis saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi covid-19. Menteri BUMN sangat relevan membatalkan rencana pengenakan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021," tegas David dalam keterangan resmi, Kamis (27/5).
Pada awal pembentukannya, lanjut David, gabungan ATM atau ATM Link untuk memberikan efisiensi pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan perbankan BUMN. Sehingga, terjadi penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.
Baca juga: BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50%
Namun, kebijakan biaya transaksi untuk cek saldo yang dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan tarik tunai Rp5.000, dianggap memberatkan konsumen. "Kami pun sudah melaporkan Himbara ke OJK, BPKN dan KPPU, karena ada dugaan kartel di empat bank Himbara, yang bersepakat menetapkan harga untuk tarik tunai dan pengecekan saldo," pungkas David.
KKI mendorong Erick untuk untuk memerintahkan Himbara terkait pembatalan rencana pengenaan tarif pengambilan tunai dan pengecekan saldo pada 1 Juni. Tujuannya, melindungi nasabah ATM Link dan masyarakat Indonesia pada umumnya.(OL-11)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Konsumen merasa tertipu, karena harga awal yang ditampilkan berbeda dengan total yang harus dibayar. Ini tentu menimbulkan ketidakpercayaan dan membuat loyalitas konsumen menurun.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat.
KETUA Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengingatkan ada tiga hal yang harus masuk ke dalam UU Perlindungan Konsumen.
Dari brand yang tumbuh, mayoritas yakni 89% mendapatkan pertumbuhannya melalui peningkatan penetrasi atau bertambahnya jumlah rumah tangga yang membeli.
UNTUK pertama kalinya, ajang kopi terbesar di dunia, World of Coffee akan diselenggarakan di Indonesia. World of Coffee Jakarta 2025
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved