Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Larangan Mudik, Beban Listrik Diprediksi Meningkat di Jamali

Insi Nantika Jelita
11/5/2021 13:41
Larangan Mudik, Beban Listrik Diprediksi Meningkat di Jamali
Sejumlah pekerja melakukan proses pembangunan menara Sutet untuk sambungan PLTU Sumuradem di Kecamatan Bangodua, Jabar, beberapa waktu lalu.(Antara/Dedhez Anggara.)

KEBIJAKAN larangan mudik 2021 diperkirakan bakal meningkatkan beban puncak kelistrikan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali atau Jamali saat perayaan Idulfitri yang jatuh pada Kamis (13/5). Akan ada peningkatan sekitar 3.000 megawatt (MW) saat Lebaran dibandingkan dengan kondisi normal.

"Jadi beban terendah saat normal sekitar 16 ribu-17 ribu MW. Di Idulfitri kami prediksi mencapai 20.201 ribu MW," ungkap Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN Haryanto WS dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/5).

Kenaikan beban listrik selama Lebaran disampaikan Haryanto, pernah terjadi pada tahun lalu, saat ada pelarangan mudik juga. Tercatat puncak beban listrik mencapai 19 ribu MW pada 2020. "Ada kenaikan sekitar 1.000 MW jika dibandingkan tahun lalu," ucap Haryanto.

PLN, ungkapnya, menyiapkan masa siaga yang dimulai sejak 6 hingga 21 Mei. Setiap unit operasional juga dikatakan menyiapkan posko siaga yang dilengkapi personel. "Kami juga memantau di tempat khusus, seperti tempat ibadah, lalu lakukan inspeksi rutin instalansi dan kerawanan proyek eksternal," tandas Haryanto.

 

Sebelumnya, Haryanto menyebut saat ini kapasitas kelistrikan yang terpasang di sistem Jamali mencapai 40.115 MW,dengan kapasitas mampu sebesar 37.301 MW.  Pada tahun depan pun diprediksi ada penambahan pasokan listrik dengan kehadiran sejumlah pembangkit dari pengembang swasta (IPP) yang akan beroperasi dengan kapasitas pembangkit bisa mencapai 4.000-5.000 MW di 2022. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya