Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan ada tiga sektor yang kesulitan untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan akibat pandemi covid-19.
"Ada perusahaan yang minta diringankan pembayaran THR-nya. Seperti dari sektor pariwisata, transportasi darat dan tekstil. Mereka kondisinya tidak bagus selama pandemi," ujar Ketua Umum Apindo saat dihubungi, Minggu (2/5).
Sektor pariwisata misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air hanya 141.300 orang per Januari 2021. Jumlah itu menurun drastis sebesar 89% dibandingkan periode yang sama di 2020, yang menembus 1,27 juta orang.
Baca juga: Ekonom: Pembagian THR Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Dari data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), capain devisa negara dari sektor pariwisata juga terimbas pandemi covid-19. Pada 2019, devisa sektor pariwisata mencapai US$16,9 miliar. Namun, pada 2020 turun drastis menjadi US$3,54 miliar.
Menurut Hariyadi, ketidakmampuan perusahaan dalam membayar THR harus diselesaikan dengan serikat pekerja internal. "Hotel-hotel di Bali banyak yang tutup. Kalau enggak ada uangnya untuk THR, masa mau dipaksain? Perusahaan harus selesaikan masalah itu dengan serikat pekerja atau bipartit. Mereka negoisasi sama serikat pekerjanya," jelas Hariyadi.
Baca juga: Presiden: THR Paling Telat Dibayar 10 Hari Kerja Sebelum Lebaran
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Apindo tidak bisa ikut campur dalam urusan perusahaan yang dianggap bermasalah dengan pembayaran THR. "Kami enggak bisa ikut campur. Selama mereka bersepakat soal pembayaran THR, entah dicicil berapa, kita menghormati," imbuhnya.
Terpisah, Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan kalangan pengusaha untuk segera membayarkan THR kepada pekerja atau buruh maksimal H-7 perayaan Idulfitri. Terhadap pengusaha yang telat membayar THR dan melewati tenggat H-1 Lebaran, ada sanksi 5% dari besaran THR yang harus dibayarkan kepada pekerja.
"Sedangkan bagi pengusaha yang tidak membayar THR, sanksinya mulai dari teguran hingga pembatasan aktivitas usaha," tutur Ida.(OL-11)
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved