Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan barang milik negara (BMN) mencapai Rp4,13 triliun pada 2021. Nilai itu lebih tinggi dari realisasi 2020 sebesar Rp3,58 triliun.
"Di tahun ini kami perkirakan covid-19 tidak seperti tahun sebelumnya dan sudah ada rebound pada perekonomian sehingga kami menargetkan PNBP sampai Rp4,13 triliun dari DJKN dari berbagai jenis pemanfaatan BMN," ujar Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam diskusi virtual bersama pewarta, Jumat (19/4).
Setidaknya, kata Encep, ada enam jenis pemanfataan BMN yang bisa dilakukan, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfataan, bangun guna serah dan bangun guna yang dilakukan BUMN maupun BUMD, kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), serta kerja sama terbatas untuk penyediaan infrastruktur (Ketupi).
Dia menambahkan, sedianya BMN diperuntukkan sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga. Sedangkan pemanfaatannya merupakan langkah untuk mengoptimalisasikan aset sehingga lebih bernilai guna.
Meski begitu, ia memastikan pemanfaatan BMN memiliki ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan baik bagi pengelola, pengguna, maupun mitra. Pemanfaatan BMN dapat dilakukan jika tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi K/L serta tidak mengubah status kepemilikan pada BMN yang dimanfaatkan.
Selain itu, pemanfaatan BMN juga dapat dilakukan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan pemeliharaan BMN yang menjadi tanggung jawab mitra pemanfaatan. Sedangkan hingga 2019, total barang milik negara tercatat bernilai Rp10,46 triliun dalam bentuk aset.
Sedangkan BMN terdiri dari aset tetap dan aset lancar yang memiliki nilai mencapai Rp6.000 triliun. “Ini nilainya sampai Rp6.000 triliun pada 2019 kemudian untuk 2020 sedang disusun. Kami harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat diaudit oleh BPK," pungkasnya. (OL-14)
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan paspor yang pada tahun ini menerbitkan sebanyak 145.466 paspor
Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi yang diterapkan KKP sejak 2023 telah membawa perbaikan signifikan dalam sistem perikanan tangkap nasional.
LEMBAGA Manajemen Aset Negara (LMAN) membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,2 triliun pada periode Januari hingga 4 Oktober 2024, atau tahun berjalan.
Biaya operasional dari program kerja hanya 0,92 persen, sementara 99,08 persen lainnya digunakan untuk dana program.
SKIM adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa WNA yang bersangkutan telah tinggal di Indonesia selama jangka waktu tertentu dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved