Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN Listrik Negara (PLN) Rabu (14/4) menegaskan Pemerintah akan tetap memberikan stimulus listrik hingga Juni 2021, sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sekaligus memulihkan perekonomian negara.
EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hadiat menjelaskan, pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.
Menurut Tohari, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima strimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50% dari yang dibayarkan sebelumnya.
Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50%. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50%, maka sekarang diskonnya menjadi 25%, sehingga pelanggan membayar 75%.
"Sementara untuk pelanggan pra bayar, diskon diberikan saat pembelian token," katanya dalam dialog FMB9 KPCPEN yang diselenggarakan daring pada Rabu (13/4) siang.
Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah alokasikan Rp13 triliun. Sementara antara Januari sampai dengan April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7 triliun.
Baca juga : Ekonom Menilai Pencabutan Subsisi Listrik Tanda Ekonomi Membaik
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi mengaku dirinya setuju dengan program stimulus listrik ini. Karena menurutnya, langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi Covid-19.
"Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran," kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.
Namun demikian, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor non teknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontra produktif.
"Perlu public relation mix melalui surat, media, TV agar tidak terjadi keributan yang merugikan PLN," pungkasnya. (RO/OL-7)
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
ULP Siantar Kota melayani sistem kelistrikan dan pelayanan pelanggan seputaran Kota Pematangsiantar dan sebagian wilayah Kabupaten Simalungun.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
TIM Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved