Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MASIH ada 103 perusahaan yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2020. Berdasarkan rekapitulasi akhir per 4 Juni 2020 yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan, ada sebanyak 683 pengaduan kemudian dipilah-pilah menjadi 410 yang melaporkan bahwa THR Idul Fitri 2020 sudah ditindaklanjuti.
Kategori 410 pengaduan tersebut antara lain 307 perusahaan yang sudah melalui pemeriksaan dan pembinaan dan THR dibayarkan. Artinya, perusahaan sudah melaksanakan pembayaran THR, baik yang terlambat, tertunda, maupun kesepakatan pembayaran THR.
"Kemudian ada 103 perusahaan yang sedang dalam proses pemeriksaan pengawasan dan pemanggilan dinas untuk pelaksanaan nota pemeriksaan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Senin (12/4). "Beberapa di antaranya permasalahan perselisihan hubungan industrial yang sedang berproses sesuai mekanisme PHI," tambahnya.
Baca juga: Kemenaker Minta Pengusaha Bayar THR paling Lambat H-7
Pada pembayaran THR 2021, bagi pengusaha yang terlambat membayar THR pekerja/buruh dikenai denda 5% dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar. "Pengusaha yang tidak membayar THR keagamaan dalam waktu yang ditentukan paling lambat 7 hari sebelum hari keagamaan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian/seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha," jelasnya.
Pemberian sanksi administratif tidak menghilangkan kewajiban pengusaha atas denda keterlambatan pembayaran THR keagamaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (OL-14)
Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi sepanjang 2025, akibat ketidakpastian ekonomi global.
DIREKTUR Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan bahwa penyebab utama dari kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved