Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DEWAN Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) turut berperan aktif dalam kemajuan pasar modal syariah di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan dikeluarkannya fatwa-fatwa oleh DSN MUI untuk mendukung pasar modal syariah.
Ketua Badan Pengurus Harian DSN-MUI KH Hasanudin mengatakan, sampai akhir tahun 2020 pihaknya telah mengeluarkan fatwa terkait pasar modal syariah sebanyak 24 fatwa.
"Terdiri dari 20 fatwa tentang efek syariah dan sisanya berkenaan dengan fatwa mekanisme transaksi yang sesuai syariah," ungkapnya dalam acara Peringatan Satu Dekade Kebangkitan Pasar modal Syariah Indonesia secara virtual, Senin (12/4).
Hasanudin menambahkan, DSN MUI pada tahun 2011 mengeluarkan fatwa DSN Nomor 80 tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler Bursa Efek Indonesia.
Adapun fatwa nomor 80 tahun 2011 merupakan fatwa yang memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan pasar modal syariah, karena fatwa tersebut menjadi pedoman yang memudahkan investor dalam melaksanakan transaksi efek di Bursa yang sesuai dengan prinsip syariah.
"Selain itu, fatwa nomor 80 juga merupakan dasar dari dikembangkannya Syariah Online Trading System atau SOTS oleh BEI, dimana setiap SOTS yang dikembangkan oleh perusahaan efek harus mendapatkan sertifikat syariah dari DSN MUI," kata Hasanudin.
Dia menyebut bahwa DSN MUI telah mengeluarkan fatwa yang cukup lengkap yang menjadikan mekanisme perdagangan efek syariah di Indonesia telah memenuhi prinsip syariah secara utuh, mulai dari transaksi efek di Bursa berdasarkan fatwa nomor 80, proses kliring di KPEI berdasarkan fatwa nomor 138 dan proses kustodian di KSEI berdasarkan fatwa nomor 124.
"Selain itu, sejak tahun 2011 DSN MUI terlibat aktif dalam meningkatkan literasi pasar modal syariah di Indonesia, di mana atas inisiatif Bursa Efek Indonesia, DSN MUI menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pasar modal syariah melalui Sekolah Pasar Modal Syariah," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Debut Bank Syariah Indonesia Di Pasar Modal
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
Trading saham adalah aktivitas jual beli saham dalam jangka pendek untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada Kamis 10 Juli 2025, diperkirakan bergerak menguat Penguatan bisa terjadi karena didorong sentimen global.
MENTERI Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Program RISE To IPO sebagai solusi pembiayaan alternatif bagi usaha menengah.
Pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan pada 2025 ditandai pelemahan indeks dan arus keluar dana asing.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 30 Juni 2025, dibuka menguat 34,91 poin atau 0,51% ke posisi 6.932,31.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 36 emiten telah menyampaikan rencana relaksasi kebijakan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved