Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dampak Pandemi, MBR Semakin Sulit Dapatkan Rumah

M. Ilham Ramadhan Avisena
26/3/2021 16:45
Dampak Pandemi, MBR Semakin Sulit Dapatkan Rumah
Foto udara perumahan bersubsidi di Griya Panorama Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.(Antara)

PANDEMI covid-19 membuat masyarakat berpendapatan rendah (MBR) semakin kesulitan mendapatkan tempat tinggal. Hal itu karena berkurangnya pendapatan, serta harga properti yang terus melambung.

Sebetulnya, tersedia hunian dengan harga yang terjangkau bagi MBR. Akan tetapi, lokasi hunian itu umumnya jauh dari tempat MBR bekerja. Kondisi itu menyebabkan ketimpangan (backlog) antara permintaan dengan ketersediaan rumah.

Pemerintah pun menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 57/2020 tentang Perubahan Kedua atas PP 5/2005 tentang Penyertaan Modal Negara untuk pendirian persero di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Baca juga: PUPR Siapkan Aplikasi untuk Cek Keterhunian Rumah Subsidi

"Pada 2020, pemerintah baru menerbitkan PP baru untuk memperluas mandat kepada PT SMF (Sarana Multi Finance). Latar belakangnya, terkait permasalahan penyediaan rumah, aksesibilitas MBR," ujar Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Meirijal Nur dalam diskusi virtual, Jumat (26/3).

Perluasan mandat kepada SMF, lanjut dia, diharapkan mampu memecah backlog perumahan bagi MBR. Apalagi, komponen pembentuk hunian, yakni tanah dan bangunan, terus naik. Kondisi itu membuat MBR kesulitan mendapatkan rumah.

"Pertumbuhan kemampuan MBR tidak secepat pertumbuhan harga rumah, ditambah covid-19, ini semakin memperjauh kemampuan masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni," terang Meirijal.

Baca juga: Hore, Beli Rumah Baru Bebas dari PPN

Awalnya, SMF hanya merambah aspek permintaan perumahan. Namun, dalam PP 57/2020 juga ditugaskan untuk mendorong sisi suplai perumahan. Sebab, umumnya para pengembang swasta enggan membangun hunian yang ditujukan untuk MBR.

SMF akan berperan sebagai lembaga yang membiayai pendanaan murah jangka panjang kepada pengembang dan pembeli rumah dengan sistem KPR, yang dilakukan melalui pasar sekunder. Adapun, pendanaan yang dilakukan SMF hanya dilakukan kepada bank penyalur KPR, baik kepada pengembang maupun debitur KPR.

Baca juga: Dongkrak Sektor Properti, Stimulus 2021 Ditambah

"Ini supaya tidak ada miss match pembiayaan. Untuk menyambungkan ketersediaan dana jangka panjang. Karena investor itu minatnya kurang pada konstruksi jangka panjang. Kita tahu orientasi mereka adalah profit. Pemerintah memainkan perannya di situ melalui SMF," imbuhnya.

Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo menyebut pihaknya fokus menjalankan perluasan mandat yang diberikan pemerintah. SMF berpartisipasi dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diusung pemerintah.

Setidaknya, 25% dana total FLPP setiap tahun berasal dari pendanaan yang dilakukan SMF. Sedangkan 75% sisanya didukung melalui APBN. Wiyogo menekankan bahwa SMF berupaya mengatasi backlog perumahan, khususnya pada MBR.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya