KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan teknologi informasi dalam penyaluran bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kali ini, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR bersama para stakeholder melakukan uji coba aplikasi Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC) di Perumahan Bumi Citra Indah, Paseh, Bandung, pada 9 Maret 2021.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan aplikasi SiAki QC bertujuan memastikan tingkat hunian dan ketepatan sasaran terhadap rumah KPR Sejahtera yang difasilitasi dana FLPP.
Baca juga: Generasi Z Mulai Melirik Sektor Perumahan
"Melalui SiAki QC, pemerintah dapat memastikan penghuni dari rumah KPR Sejahtera FLPP telah sesuai dengan data penerima FLPP. Aplikasi SiAki QC ini diperuntukkan bagi bank pelaksana untuk melaporkan informasi kepenghunian setiap debitur KPR Sejahtera," ujar Arief dalam keterangan resmi, Rabu (10/3).
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan uji coba Aplikasi SiAki QC, PPDPP melakukan rapat koordinasi bersama para stakeholder terkait. "Bahwa uji coba perdana aplikasi SiAki QC berjalan lancar tanpa kendala. Namun, masih membutuhkan beberapa masukan dari stakeholder untuk menyempurnakan aplikasi tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Hore, Beli Rumah Baru Bebas dari PPN
Setelah uji coba QR Code, lanjut Arief, akan dilakukan koordinasi berkelanjutan secara intensif bersama stakeholder, agar tidak membebani semua pihak. Menurutnya, dengan beragam pengembangan aplikasi oelh PPDPP, pemerintah dapat lebih mengontrol seluruh proses bisnis pembangunan rumah, terutama rumah bersubsidi.
“Kita sudah tidak berbicara ketersediaan hunian, karena sudah ada SiKasep. Kita tidak berbicara lagi kualitas, karena sudah ada SiPetruk. Tidak lagi berbicara tentang ketepatan sasaran hunian, karena sudah ada SiAki QC. Kita tidak hanya menargetkan membangun hunian semata, melainkan membangun kehidupan,” pungkas Arief.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP pada 2021 sebesar Rp19,1 Triliun untuk 157.500 unit rumah.(OL-11)