Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Demi Tingkatkan Kredit Perbankan, Pemerintah Siap Revisi Aturan

M. Ilham Ramadhan Avisena
25/3/2021 15:47
Demi Tingkatkan Kredit Perbankan, Pemerintah Siap Revisi Aturan
Ilustrasi pedagang melintasi kawasan Sudirman, Jakarta.(Antara)

PEMERINTAH tengah merumuskan regulasi untuk mendorong aliran kredit perbankan ke dunia usaha. Sehingga, roda perekonomian dapat berputar. Mengingat, penyaluran kredit perbankan masih tersendat, walaupun likuiditas dalam keadaan yang cukup baik.

"Sekarang, Kementerian Keuangan fokus bagaimana kredit itu mengalir melalui berbagai progam penjaminan. Supaya bank tidak ragu memberikan jaminan. Dunia usaha tidak ragu meminjam," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam diskusi secara virtual, Kamis (25/3).

"Ada PMK (98/2020), ini kita akan sempurnakan. Dalam waktu dekat akan kita revisi. Sehingga industri bisa mengakses kredit. Perbankan berani memberikan pinjaman dengan suku bunga yang rasional. Tentu itu akan menggerakkan ekonomi," imbuh Ani, sapaan akrabnya.

Baca juga: AS Gulirkan Stimulus US$1,9 Triliun, BI: Berdampak Positif bagi RI

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa langkah itu sebagai dorongan yang bisa diberikan pemerintah. Sebab, Bank Indonesia (BI) telah merilis kebijakan moneter yang akomodatif. Bahkan, suku bunga acuan saat ini berada di level 3,5%, atau terendah dalam sejarah.

Pun, Otoritas Jasa Keuangan telah membuat regulasi dan memberikan kelonggaran terhadap industri jasa keuangan. Langkah itu sejatinya bertujuan agar perbankan mau menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.

Baca juga: Penurunan SBK tidak Lamban, Namun Perbankan Berhati-hati

Gubernur BI Perry Warjiyo meminta perbankan untuk menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan segera menyalurkan kredit ke sektor riil.

"Mbok ya didorong penyaludan kredit ini, (likuiditas yang ada) jangan untuk dibeli SBN (Surat Berharga Nergara). Jangan disimpan di BI, tapi untuk menyalurkan kredit. Kalau tidak mau juga, ada kewajiban giro yang ditambah," pungkas Perry.

Namun, dia mengapresiasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah menurunkan SBDK beberapa waktu lalu. Dia berharap langkah Himbara turut diikuti perbankan lain.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya