MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, aturan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor berkapasitas 2.500 cc sedang dalam tahap finalisasi. Dia berharap kebijakan itu dapat berlaku pada April 2021.
"Kami sedang dalam tahap finalisasi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya. Mudah-mudahan bisa berlaku mulai April 2021 untuk kendaraan di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Nanti akan kita umumkan begitu selesai PMK-nya," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/3).
Keputusan untuk memberikan insentif PPnBM kendaraan bermotor di atas 1.500 cc berangkat dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu.
Pertimbangannya ialah adanya dinamika di lapangan setelah insentif PPnBM kendaraan bermotor 1.500 cc ke bawah diluncurkan pada 1 Maret 2021.
Sama seperti kebijakan sebelumnya, insentif PPnBM kendaraan bermotor di atas 1.500 cc direncakan berlaku untuk kendaraan yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.
Baca juga: Pemerintah Timbang Insentif PPnBM untuk Kendaraan di Atas 1.500cc
Pada 1 Maret 2021 pemerintah resmi memberlakukan insentif PPnBM kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2021 secara bertahap.
Pada tiga bulan pertama (Maret-Mei), pemerintah akan menanggung PPnBM kendaraan bermotor hingga 100%, di tiga bulan kedua (Juni-Agustus) diskon PPnBM akan diberikan sebesar 50%, dan di empat bulan terakhir (September-Desember) diskon PPnBM diberikan sebesar 25%.
Relaksasi tersebut berlaku hanya untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 serta 70% lebih komponennya berasal dari dalam negeri.
Alokasi anggaran relaksasi PPnBM kendaraan bermotor ada di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 bidang insentif usaha sebesar Rp2,99 triliun. (A-2)