Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi dan UKM menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk meningkatkan penyerapan produk UMKM oleh perusahaan pelat merah (BUMN). Kedua kementerian sedang menyiapkan skema untuk mempercepat implementasi tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ada dua skema implementasi penyerapan produk UMKM oleh BUMN yang disiapkan kedua kementerian. Yakni melalui pasar digital dan rantai nilai BUMN.
“Sesuai dengan arahan presiden kemitraan antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN dalam dua hal tadi supaya dikonkretkan,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (9/3).
Teten menambahkan, pasokan produk UMKM dalam global value chain baru mencapai 4,1%. Diharapkan dengan kemitraan kedua kementerian bisa mendorong persentase produk-produk UMKM Indonesia masuk ke global value chain lebih besar lagi.
“Kita belum bisa memperkirakan targetnya berapa. Kita mau develop dulu, kita mau cari peluang-peluang dulu, karena yang diharapkan pertama yang mengintegrasikan produk UMKM dalam rantai pasok itu dimulai dari BUMN,” kata Teten.
Untuk mendorong peningkatan persentase produk-produk UMKM Indonesia masuk ke global value chain, Kementerian Koperasi dan UKM juga menjalin kemitraan dengan pihak swasta. Terutama dalam hal meningkatkan mutu produk UMKM.
Ia mengakui selama ini sudah ada produk UMKM yang dipasok untuk rem kereta api atau produk untuk menyediakan jaringan transmisi PLN. Produk-produk tersebut tengah diupayakan untuk dikembangkan.
Baca juga : Gebrakan Cinta Produk Lokal Jokowi Disambut Antusias oleh Sarinah
“Akan dikembangkan juga sektor pangan yaitu koperasi pangan, bisa memasok untuk bahan baku Kimia Farma, Bio Farma, dan lain-lain,” tuturnya.
Pihaknya juga sedang mendorong UMKM memproduksi komponen-komponen spare part dalam jangka panjang yang bisa membangun UMKM berbasis pada pengembangan teknologi yang dibutuhkan industri.
“Selain BUMN kita juga ingin kembangkan dengan swasta agar sebagian spare part mobil dan motor itu tidak hanya dikerjakan industri besar saja, tapi disubkontrakkan dengan UMKM. Dengan begitu kan ada transfer teknologi, transfer pengetahuan, dan UMKM dituntut memenuhi standar,” tegas Teten.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansuri menuturkan, Kementerian BUMN banyak membutuhkan komponen-komponen maupun spare part yang bisa menjadi offtaker bagi Kimia Farma dan Biofarma.
“Salah satu yang dikembangkan adalah industri herbal. Bahan-bahan herbal tadi diproduksi oleh koperasi. Inilah contoh kerja sama kemitraan. BUMN yang lain juga membutuhkan bahan baku yang diproduksi oleh UMKM seperti Pertamina dan Pindad,” ujar Pahala.
Menurut dia, peluang usaha ini akan didorong supaya masuk ke global value chain. Khusus pengadaan produk UMKM difokuskan supaya menyambung dengan mata rantai strategis tadi. Produksi yang berulang dan memerlukan jumlah yang banyak. (OL-7)
Dia mengatakan industri pertahanan dalam negeri, misalnya PT Pindad, saat ini mampu memproduksi peluru-peluru kaliber kecil misalnya yang berukuran 5,56 mm dan 7,62 mm.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved