Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
UU Cipta Kerja (Omnibus Law) telah mengubah ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang memangkas empat izin usaha menjadi satu izin, yakni izin usaha dari pemerintah pusat. Proses perizinan usaha hilir migas juga terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS).
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Dr Edward Omar Sharif Hjiariej SH MHum dalam webinar yang membahas mengenai Omnibus Law. Webinar bertajuk "Melek Hukum Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dalam Perspektif Pemerintah dan Implementasinya" belum lama ini.
“UU Cipta Kerja mengatur perizinan berbasis risiko,” kata Wamenkumham yang biasa disapa Prof Eddy dalam webinar yang menjadi salah satu kegiatan dalam rangka HUT ke-14 Pertagas.
UU Cipta Kerja juga menyisipkan satu ketentuan baru di dalam UU Migas, yaitu Pasal 23A. Dalam segi substansi pasal, pengaturan di dalamnya berkorelasi dengan Pasal 53 UU Migas yang mengatur ketentuan pidana terhadap kegiatan usaha hilir tanpa izin.
“Pasal 23A menempatkan sanksi pidana sebagai ultimum remedium, kecuali terhadap kegiatan yang berdampak negatif terhadap keselamatan dan lingkungan,” kata dia.
Omnibus Law adalah sistem pengaturan yang menggabungkan dan mensimplifikasi total 78 Undang-Undang. "UU Cipta Kerja diperlukan untuk simplifikasi regulasi dan perizinan dengan cara memotong rantai birokrasi sehingga iklim investasi bisa meningkat," kata Prof Eddy.
Wiko Migantoro, Direktur Utama Pertagas, mengatakan, webinar ini penting agar para pekerja di lingkup Pertagas sebagai bagian dari subholding gas PT PGN Tbk, dapat memahami UU Cipta Kerja dari sumber yang benar dan tepat. Bukan hanya dari informasi-informasi di media yang beredar luas. Pertagas berharap dapat memahami undang-undang tersebut secara komprehensif dan memberikan dukungan pada pemerintah.
"Kita tahu bahwa Omnibus Law dibuat antara lain untuk mendukung visi Indonesia tahun 2045 sehingga kami akan sangat senang sekali apabila mendapat pencerahan tentang langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut," ujar Wiko.
Tak hanya pembahasan UU Cipta Kerja, insan Pertagas juga mendapat pencerahan seputar hukum dalam dunia bisnis dan strategi pengambilan kebijakan yang mencegah penyalahgunaan wewenang.
Diskusi dan tanya jawab seputar hukum telah memperkaya wawasan insan Pertagas sebagai bekal dalam menjalankan perusahaan sesuai dengan pedoman Good Corporate Governance.(RO/E-1)
SKK Migas menyoroti capaian progres proyek yang ditargetkan menembus angka 70% pada kuartal I 2026.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, melakukan berbagai upaya teknis untuk menahan laju penurunan produksi migas (decline), terutama dari lapangan-lapangan utama.
Demi menjamin keandalan operasi, Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) terus tingkatkan integritas fasilitas pipa penyalur bawah laut.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved