Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Penipuan Grab Toko, Penyidik Periksa Karyawan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/1/2021 18:07
Kasus Penipuan Grab Toko, Penyidik Periksa Karyawan
Aplikasi Grab Toko.(Medcom.id)

USAI menangkap pemilik situs jual-beli daring, Yudha Manggala Putra, 33, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus penipuan tersebut.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa penyidik siber telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. "Pemeriksaan terhadap saksi mulai dari karyawan, karyawan bank, hingga pihak lain," ucap Ahmad di Mabes Polri, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/1).

Namun, Ahmad belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait jumlah saksi yang telah diperiksa. Sebelumnya, Direktur Utama Grab Toko Yudha ditangkap lantaran diduga pelaku penipuan daring dan pencucian uang.

Yudha diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. "Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Selasa (12/1).

Yudha diamankan di Jalan Pattimura Nomor 20, RT 2 RW 1, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 20.00 WIB. Slamet menyebut, kerugian mencapai Rp17 miliar dari 980 korban yang tertipu oleh Grab Toko.

Kronologinya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah. Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja tapi barang tidak kunjung dikirimkan.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Adex Yudiswan mengatakan ada 980 orang yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko. Namun, hanya sembilan yang menerima barang pesanan tersebut. "Sembilan barang yang dikirimkan kepada costumer ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal," tuturnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya