Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KEMENTERIAN Kelauatan dan Perikanan (KKP) membongkar penyebab permasalahan yang banyak menimpa anak buah kapal (ABK) WNI. Masalah tersebut seperti penggajian yang tidak layak, pemulangan ABK, perbudakan di atas kapal, bahkan ABK yang dibuang ke laut.
“Faktor permasalahan sepert ini bisa jadi karena banyaknya lembaga diklat yang tidak resmi dan tidak kredibel sehingga ditemukan ABK yang unskill dan uncompetent,” Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati dalam keterangannya, Jumat (18/12).
Karena itu, pihaknya mendorong pembentukan komite nasional untuk melakukan quality assurance terhadap setiap pejabat yang melakukan akreditasi kepada lembaga-lembaga pelatihan seluruh Indonesia, termasuk ABK.
Lilly mengaku menyetujui urgensi pembentukan Komite Pengesahan. Komite ini nanti bertugas melakukan verifikasi dan mengaudit serta memastikan program diklat suatu lembaga diklat telah menerapkan sistem standar mutu (QSS) dan sistem manajemen mutu (QMS) yang mencakup delapan aspek standar penyelenggaraan diklat sesuai konvensi STCW-F 1995 dalam mencetak para pelaut yang kompeten.
"Keberadaan lembaga diklat yang sesuai standar sangat dibutuhkan oleh para pelaut kapal penangkap ikan, mengingat pelaut tersebut akan bekerja dan terjun ke kapal penangkap ikan, yang sarat dengan karakteristik 3d (dirty, difficult and dangerous). Ini akan sangat berisiko bila keberadaan lembaga diklat tidak terpantau dan terverifikasi dengan baik," jelas Lily.
Dia menyebut pembentukan Komite Pengesahan bakal menjadi bukti kepada dunia internasional bahwa proses penyelenggaraan diklat, ujian, dan sertifikasi pelaut kapal penangkap ikan di Indonesia telah sesuai dengan konvensi STCW-F 1995.
Sebelumnya, beredar kabar dari media Korea Selatan, MBC, yang merilis video eksklusif tentang jenazah warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Tiongkok bernama Longxing 629. Disebutkan, tiga jenazah ABK asal Indonesia itu dikabarkan dibuang ke laut oleh kapal Tiongkok pada Mei 2020.
"(Eksklusif), 18 jam sehari kerja, mereka sakit dan terengah-tengah, dibuang ke laut'," bunyi judul pemberitaan media Korea Selatan itu yang diterbitkan 5 Mei 2020. (OL-14)
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Mendirikan lembaga bagi anak disabilitas diharapkan memberikan ruang dan sosialisasi pada anak disabilitas agar keterampilan mereka dapat memiliki nilai jual di masyarakat.
MENTERI Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Uruguay, Omar Paganini.
DUA anak buah kapal (ABK) Geumseong 135 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) hilang bersama dengan 8 orang lainnya sejak 8 November lalu.
Di akhir acara, para orangtua dan wali siswa yang tergabung dalam Komite SKh Sang Timur juga tak mau ketinggalan. Mereka mempertontonkan kemampuan dan kekompakan mereka.
Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) KM Sabar Subur yang tenggelam di Perairan Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah dibawa ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapal nelayan asal Rembang, KM Sabar Subur dengan 14 anak buah kapal (ABK) tenggelam di Perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved