Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelauatan dan Perikanan (KKP) membongkar penyebab permasalahan yang banyak menimpa anak buah kapal (ABK) WNI. Masalah tersebut seperti penggajian yang tidak layak, pemulangan ABK, perbudakan di atas kapal, bahkan ABK yang dibuang ke laut.
“Faktor permasalahan sepert ini bisa jadi karena banyaknya lembaga diklat yang tidak resmi dan tidak kredibel sehingga ditemukan ABK yang unskill dan uncompetent,” Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati dalam keterangannya, Jumat (18/12).
Karena itu, pihaknya mendorong pembentukan komite nasional untuk melakukan quality assurance terhadap setiap pejabat yang melakukan akreditasi kepada lembaga-lembaga pelatihan seluruh Indonesia, termasuk ABK.
Lilly mengaku menyetujui urgensi pembentukan Komite Pengesahan. Komite ini nanti bertugas melakukan verifikasi dan mengaudit serta memastikan program diklat suatu lembaga diklat telah menerapkan sistem standar mutu (QSS) dan sistem manajemen mutu (QMS) yang mencakup delapan aspek standar penyelenggaraan diklat sesuai konvensi STCW-F 1995 dalam mencetak para pelaut yang kompeten.
"Keberadaan lembaga diklat yang sesuai standar sangat dibutuhkan oleh para pelaut kapal penangkap ikan, mengingat pelaut tersebut akan bekerja dan terjun ke kapal penangkap ikan, yang sarat dengan karakteristik 3d (dirty, difficult and dangerous). Ini akan sangat berisiko bila keberadaan lembaga diklat tidak terpantau dan terverifikasi dengan baik," jelas Lily.
Dia menyebut pembentukan Komite Pengesahan bakal menjadi bukti kepada dunia internasional bahwa proses penyelenggaraan diklat, ujian, dan sertifikasi pelaut kapal penangkap ikan di Indonesia telah sesuai dengan konvensi STCW-F 1995.
Sebelumnya, beredar kabar dari media Korea Selatan, MBC, yang merilis video eksklusif tentang jenazah warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Tiongkok bernama Longxing 629. Disebutkan, tiga jenazah ABK asal Indonesia itu dikabarkan dibuang ke laut oleh kapal Tiongkok pada Mei 2020.
"(Eksklusif), 18 jam sehari kerja, mereka sakit dan terengah-tengah, dibuang ke laut'," bunyi judul pemberitaan media Korea Selatan itu yang diterbitkan 5 Mei 2020. (OL-14)
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
"Masih dilakukan upaya pencarian terhadap para korban yang hilang, cuaca buruk di perairan membuat pencarian semakin sulit,"
Mendirikan lembaga bagi anak disabilitas diharapkan memberikan ruang dan sosialisasi pada anak disabilitas agar keterampilan mereka dapat memiliki nilai jual di masyarakat.
MENTERI Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Uruguay, Omar Paganini.
DUA anak buah kapal (ABK) Geumseong 135 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) hilang bersama dengan 8 orang lainnya sejak 8 November lalu.
Di akhir acara, para orangtua dan wali siswa yang tergabung dalam Komite SKh Sang Timur juga tak mau ketinggalan. Mereka mempertontonkan kemampuan dan kekompakan mereka.
Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) KM Sabar Subur yang tenggelam di Perairan Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah dibawa ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved