Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

BKPM-Polri Bersinergi Permudah Perizinan dan Keamanan Investasi

Despian Nurhidayat
17/12/2020 21:07
BKPM-Polri Bersinergi Permudah Perizinan dan Keamanan Investasi
Investasi(Ilustrasi)

BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS) pada Kamis pagi (17/12) di Gedung Baharkam Polri, Jakarta.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal (BKPM) Achmad Idrus dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto. 

PKS antara BKPM dan Polri ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan efektivitas integrasi sistem kerja sama yang dilakukan kedua pihak dalam rangka pelaksanaan integrasi BOS dengan sistem OSS.

Achmad Idrus menyampaikan bahwa PKS ini merupakan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan integrasi BOS dan OSS dalam rangka penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). 

“Kami sangat mengapresiasi atas berlangsungnya kerjasama BKPM dengan Polri ini. Melalui integrasi BOS dan OSS, maka diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan SIO BUJP. Tentunya, BKPM dan Polri akan terus berkoordinasi serta bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Idrus dalam sambutannya.

Baca juga : KPK Gandeng PPATK untuk Selisik Dana Bansos

Ruang lingkup yang termasuk dalam perjanjian kerjasama ini, di antaranya meliputi pertukaran data dan/atau informasi, integrasi sistem pemberian layanan SIO BUJP, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Adapun pertukaran data dan/atau informasi yang dimaksud adalah terkait layanan SIO BUJP yang terdiri dari Usaha Jasa Konsultasi Keamanan, Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan, Usaha Jasa Pelatihan Keamanan, Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga, Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengaman, dan Usaha Jasa Penyediaan Satwa untuk Pengamanan. 

Dalam kesempatan yang sama, Komjen (Pol) Agus Andrianto menjelaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu berkomitmen menjamin keamanan berinvestasi dan mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan BKPM satu-satunya tempat pengelolaan perizinan berinvestasi.

"Kepolisian di kewilayahan agar ikut andil, sehingga program pemerintah bisa terlaksana. Perlu adanya kerjasama antara Kepolisian dengan BKPM serta Pemda, agar bisa membantu UMKM dan buruh mendapatkan nilai tambah yang lebih besar," ujar Agus yang menjabat sebagai Kabaharkam Polri sejak Desember 2019.

Perjanjian kerja sama antara BKPM dan Polri merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BKPM dan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal yang ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2020 lalu. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya