Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
BANK BJB dipercaya memperoleh penghargaan di bidang pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik dan finalis 5 besar Unit pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diberikan dalam ajang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
KPK memberikan apresiasi terhadap Bank BJB sebagai lembaga yang memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik diterima Bank BJB berkat kepatuhan wajib lapor perusahaan dalam melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan dalam kategori (UPG) Bank BJB berhasil menjadi finalis lantaran dianggap mampu mengoptimalkan unit tersebut untuk pengendalian berbagai bentuk gratifikasi.
Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana mengatakan penghargaan dari KPK ini dapat diraih berkat komitmen pemberantasan korupsi yang dimiliki Bank BJB. Sebagai perusahaan pelat merah, Bank BJB selalu mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang dirancang guna mencegah potensi tindakan korupsi yang niscaya merugikan negara.
"Penghargaan ini menandakan kredibilitas sekaligus akuntabilitas Bank BJB sebagai lembaga usaha yang bertanggung jawab kepada negara sekaligus masyarakat. Bank BJB selalu mengimplementasikan prinsip antikorupsi dalam setiap praktik usahanya sebab korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dan bertolak belakang dengan semangat Bank BJB untuk berkontribusi secara optimal bagi pembangunan," kata Agus.
Dalam praktiknya, Bank BJB mewujudkan prinsip antikorupsi tersebut melalui program pencegahan dan pengawasan uang salah satunya tercermin melalui kehadiran UPG. Ikhtiar struktural tersebut juga dibarengi dengan upaya kultural di mana perseroan selalu membekali setiap insan Bank BJB dengan mentalitas antikorupsi dan keawasan terhadap potensi fraud.
Penghargaan yang diberikan KPK tersebut sekaligus menjadi katalis perkuatan sinergi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Bank BJB juga telah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai hasil dari pengejawantahan komitmen bersama yang telah dijalin Bank BJB dengan KPK tentang Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN pada tahun 2011.
Bank BJB berhasil masuk sebagai finalis 5 besar UPG Terbaik pada kategori BUMN/BUMD bersama empat peserta lainnya dalam ajang penghargaan KPK ini. Bank BJB menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis 5 besar kategori UPG Terbaik 2020 untuk BUMN/BUMD ini.

Untuk LHKPN, Bank BJB dinobatkan sebagai peraih penghargaan Instansi dengan Pengelolaan LHKPN Terbaik tahun 2020 untuk BUMD dengan kategori wajib lapor lebih dari 100. Penghargaan ini diraih kriteria penilaian tingkat kepatuhan mencapai 100% dan instansi telah memiliki regulasi tentang LHKPN. Adapun bobot penilaian dalam LHKPN ini meliputi beberapa indikator, yaitu penilaian jumlah wajib lapor 10%, ketepatan waktu penyampaian LHKPN 10% kelengkapan penyerahan surat kuasa 60%, dan jenis sanksi dalam regulasi internal 20%.
Penghargaan yang digelar KPK ini merupakan ajang apresiasi kepada lembaga penyelenggara negara serta BUMN/BUMD yang telah berkontribusi dalam penerapan PPG di instansi masing-masing.
PG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi. (RO/OL-09)
BANK bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peluncuran rangkaian event lari The Ultimate10K Series Powered by bank bjb.
PKS ini sekaligus mendorong sinergi lintas fungsi yang semakin solid antara institusi pertahanan negara dan sektor perbankan nasional
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan digital bagi pekerja.
Kesepakatan baru tersebut menjadi kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Bank bjb meraih predikat Informatif pada kategori Badan Publik, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Alam untuk Sumatra dari Pemerintah Kota Bandung dan BJB melalui Baznas Kota Bandung.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK menagih surat resmi eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan tersangka korupsi kuota haji hari ini, Kamis (12/3/2026).
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung KPK usai gugatan praperadilannya ditolak. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2024.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved