Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pemilik pabrik rokok skala kecil di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, sepanjang ada penindakan terhadap rokok ilegal secara masif.
"Kami jelas tidak bisa menolak kenaikan tarif cukai rokok. Sebagai perusahaan rokok golongan kecil hanya bisa mematuhi dan mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan Pemerintah Pusat, mengingat kenaikan tarif cukai rokok merupakan hal biasa dan sering terjadi," kata pemilik pabrik rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno di Kudus, hari ini.
Agar bisa tetap berproduksi dan laku di pasaran, dia berharap, ada perimbangan dalam menindak peredaran rokok ilegal agar bisa bersaing secara adil di pasaran. Ketika pemberantasan masif, pemasok rokok ilegal di kawasan tertentu jadi berkurang sehingga rokok legal bisa menjadi alternatif konsumen yang sebelumnya mengonsumsi rokok ilegal.
Ia mencatat rokok ilegal banyak ditemukan di wilayah pemasarannya di luar pulau jawa dengan harga jual lebih murah, yakni Rp10.000 dengan isi 20 batang, sedangkan rokok hasil produksinya dijual Rp7.000 per bungkus dengan isi 12 batang.
Informasinya, kata dia, kenaikan tarif cukai rokok hanya berlaku untuk rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), sedangkan sigaret kretek tangan (SKT) kabarnya tidak naik.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 12,5%
Jika informasi tersebut benar, maka usahanya baru bisa merasakan dampak kenaikan rokok pada tahun 2021 ketika izin pendaftaran untuk merek baru rokok jenis SKM sudah keluar dan dipasarkan.
Sejak berubahnya status Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK IHT) menjadi Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT), pabrik rokok golongan III yang biasanya memproduksi rokok SKT sudah bisa memproduksi rokok SKM karena KIHT dilengkapi mesin pembuat rokok.
PR Rajan Nabadi juga sudah mengajukan izin produksi rokok SKM dan akan dipasarkan pada awal 2021 karena rencananya pesan pita cukai sebanyak satu rim.
Harga jual ecerah rokok yang baru diproduksi tersebut, diperkirakan mencapai Rp13.000 per bungkus atau lebih tinggi dari perkiraan awal hanya Rp12.000 per bungkus dengan isi 12 batang rokok.
"Sepanjang di pasaran tidak ada produk rokok ilegal, produk kami siap bersaing dengan merek rokok lain," ujarnya.
Pemilik PR Kembang Arum Kudus Peter Muhammad Farouk mengakui untuk rokok SKT golongan III informasinya tidak naik karena yang naik untuk rokok jenis SKM golongan I dan II.
"Saya sendiri sudah tidak memproduksi rokok SKM karena sulit bersaing di pasaran sehingga sejak tahun 2013 sudah tidak produksi. Saat ini hanya produksi SKT. Mudah-mudahan tarifnya nanti tidak ada kenaikan karena padat karya dengan melibatkan banyak pekerja," ujarnya.
Hal terpenting, kata dia, penindakan terhadap rokok ilegal dimaksimalkan, agar pemasok rokok ilegal di kawasan tertentu menjadi berkurang sehingga produsen rokok legal bisa menjadi alternatif konsumen yang sebelumnya mengonsumsi rokok ilegal.(OL-4)
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
Sejumlah proyek percontohan microgrid terintegrasi berbasis PLTS disiapkan untuk area yang membutuhkan pasokan listrik besar tetapi masih terkendala akses jaringan listrik.
Tantangan terbesar freelancer saat ini bukan sekadar soal keahlian teknis, melainkan kemampuan beradaptasi.
AI telah berevolusi dari teknologi pendukung menjadi fondasi strategis dalam membangun daya saing brand.
Nama Michael Wisnu Wardhana mendadak menjadi perbincangan nasional setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran besar di Gedung Terra Drone.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved