Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
INOVASI menjadi kunci agar efektivitas program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dapat tetap berjalan di tengah pandemi covid-19. Inovasi tersebut antara lain dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menciptakan generic model skema Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara menyatakan bahwa generic model sudah mulai diperkenalkan kepada TPAKD sejak Juni 2020. Hingga kini, terdapat 20 TPAKD yang telah melaksanakan kredit melawan rentenir dan tentunya dinilai sangat efektif dalam melayani sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat daerah.
“Sampai dengan saat ini progam tersebut telah diimplementasikan oleh 20 TPAKD dan membiayai lebih dari 48.000 debitur dengan total penyaluran kredit sekitar Rp589 miliar. Ini luar biasa menurut saya,” kata Tirta dalam kegiatan Rakornas TPAKD 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (10/12).
Adapun program iklusi keuangan lain yang dilaksanakan adalah Program KEJAR atau Satu Rekening Satu Pelajar. Program ini turut mendorong pembukaan rekening pelajar SimPel atau simpanan pelajar.
Jumlahnya pun terus meningkat dan saat ini bahkan telah mencapai hingga 36 juta lebih rekening Sim- Pel dan SimPel iB sebagai rekening syariah.
Tirta menuturkan akan keterlibatan bank-bank peserta yang turut mendorong adanya percepatan program-program tersebut. Selain itu, dalam rangka digitalisasi produk/ layanan jasa keuangan, pembukaan rekening juga dapat dilakukan secara kolektif dengan melibatkan peran dari TPAKD.
Menatap tahun 2021, Tirta menekankan akan kepercayaan diri dari masyarakat dan pelaku ekonomi terkait produk/layanan jasa keuangan yang tentunya krusial untuk ditingkatkan. Dalam hal ini, kata Tirta, kuncinya adalah sinergi antara OJK, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
“Karena kalau kita sendiri gak akan bisa. Jadi pemda yang tahu persis tentang unsur lokalitasnya. Masingmasing daerah memiliki kekhasan tertentu,” ujarnya. Selain itu, sebagai bentuk dukungan infrastruktur pelaksanaan program inklusi keuangan oleh TPAKD.
OJK pada tahun 2021 akan mengembangkan sistem pelaporan yang terintegrasi untuk TPAKD yang memiliki tujuan sebagai salah satu ruang bagi TPAKD untuk dapat berbagi keberhasilan (sharing success story) dari masing-masing daerah. “Seperti Sulsel yang tahun lalu menjadi TPAKD terbaik. Itu ada kunci suksesnya dan ditaruh di website ini,” jelasnya.

Dok. OJK
Foto para penerima TPAKD Award 2020 bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.
Putus rantai rentenir
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan TPAKD Sulsel telah menjadi salah satu solusi untuk memutus rantai rentenir. Pasalnya, banyak potensi yang ada selama ini masih sangat bergantung pada rentenir, terutama untuk masyarakat di pesisir dan pedesaan.
“Alhamdulillah, dengan TPAKD ini perbankan sudah mulai merambah pelosok. Termasuk berbagai sektorsektor usaha pertanian dan perikanan,” ungkapnya.
Dia meyakini bahwa akses keuangan erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, untuk mendukung tersedianya sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional, pemerintah daerah Sulsel percaya bahwa program kerja TPAKD yang dikelola dengan baik tentunya dapat mendorong literasi dan inklusi keuangan hingga melonjak naik secara signifikan.
“Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, kami terus mendorong program kerja TPAKD yang bertujuan mempercepat pemerataan akses keuangan di Sulsel, sekaligus mendorong perputaran ekonomi pada sektor prioritas. Utamanya melalui akses keuangan dan pola kemitraan,” kata Nurdin.
Beliau memberikan contoh mengenai pola kemitraan inti plasma sektor perikanan dan pertanian.
Dalam kemitraan tersebut, katanya, perusahaan inti bertindak sebagai off-taker sehingga nelayan atau petani mendapatkan kepastian terkait hasil produksi dan di sisi lain, bank juga mendapatkan kepastian pembayaran.
“Oleh karena itu, kita sangat berharap Sulsel betul-betul memberikan sebuah peningkatan terutama percepatan pembangun yang akan mengarah pada peningkatan pertumbuhan ekonomi kita,” jelasnya.
Hadir juga dalam pada diskusi adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto. Ardian mengatakan Kemendagri menjalankan fungsi koordinator terhadap pembinaan pengawasan.
Dari segi regulasi, katanya, Kemendagri sudah menyiapkan berbagai macam surat edaran, radiogram, serta Permendagri untuk memberikan guidance (panduan) kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan peran strategis dari TPAKD.
Hal itu diharapkan memberikan akses keuangan yang seluas luasnya bagi masyarakat melalui terobosan dan inovasi. “Dari kacamata sistem, kami juga sudah mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD. Ini nanti akan mendorong bagaimana transaksi non tunai yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar lebih masif lagi,” ungkapnya.
Kemendagri juga berharap pemda turut menggandeng sektor UMKM di daerah. Hal itu tidak terlepas dari peran startegis sektor UMKM dalam meningkatkan PDB secara nasional.
“Jadi sektor UMKM ini kami harapkan bisa didorong lebih baik oleh pemda. Karena dari kacamata pusat sendiri sudah ada pinjaman-pinjaman yang disalurkan melalui BPD (Bank Pembangunan Daerah) untuk mendorong bagaimana spend bisa lebih baik proses implementasinya,” kata Ardian.
“Sehingga diharapkan bank penerima PEN ini bisa mendorong kredit pada sektor UMKM. Kami juga mendorong peran masing-masing BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang kami arahkan untuk bisa lebih fokus pada pemberian KURDA di masing-masing pemda. Ini langkah-langkah yang kami lakukan bersama agar pemda, BPD, K/L dapat mendukung sektor UMKM lebih baik lagi,” pungkasnya. (Ifa/S1-25)
OJK meluncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing dan menegaskan ketahanan perbankan dalam menghadapi risiko iklim.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved