Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KKP Hentikan Sementara Ekspor Benur

Insi Nantika Jelita
26/11/2020 15:46
KKP Hentikan Sementara Ekspor Benur
.( ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penghentian sementara ekspor benur atau benih lobster. Hal ini terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi izin ekspor benur pada Rabu (25/11).

Penghentian itu tertuang dalam SE Nomor : B. 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).

"Dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautadan Perikanan Nomor 12/PERMENKP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," tulis SE tersebut yang diteken oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini pada Kamis (26/11).

Hal lain dalam penghentian ekspor benur disebutkan mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Zaini dalam SE itu menyatakan, bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan. Sampai berita ini diturunkan, pihak KKP belum merespons konfirmasi dari Media Indonesia.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka sekaligus menahan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benur atau benih pada Rabu (25/11). KPK juga menetapkan Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai tersangka.

KPK juga mendalami aliran dana dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benur yang menjerat Edhy Prabowo. Pasalnya, ada temuan rekening senilai Rp9,8 miliar yang diduga berasal dari perusahaan-perusahaan eksportir benur. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya