Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penghentian sementara ekspor benur atau benih lobster. Hal ini terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi izin ekspor benur pada Rabu (25/11).
Penghentian itu tertuang dalam SE Nomor : B. 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).
"Dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautadan Perikanan Nomor 12/PERMENKP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," tulis SE tersebut yang diteken oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini pada Kamis (26/11).
Hal lain dalam penghentian ekspor benur disebutkan mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Zaini dalam SE itu menyatakan, bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan. Sampai berita ini diturunkan, pihak KKP belum merespons konfirmasi dari Media Indonesia.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka sekaligus menahan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benur atau benih pada Rabu (25/11). KPK juga menetapkan Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai tersangka.
KPK juga mendalami aliran dana dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benur yang menjerat Edhy Prabowo. Pasalnya, ada temuan rekening senilai Rp9,8 miliar yang diduga berasal dari perusahaan-perusahaan eksportir benur. (OL-14)
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang membuka ekspor benih lobster ditentang banyak pihak karena dinilai hanya membawa keuntungan jangka pendek.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, pihaknya menemukan puluhan ribu benih lobster yang disamarkan dengan sayuran selada.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Nikel adalah SDA yg tidak renewable/ yg bisa habis. Lobster adalah SDA yang renewable, yang bisa terus ada & banyak kalau kita jaga!!!!!"
Edhy mengklaim tidak mencampuri apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan aktivitas ekspor DKI Jakarta mencapai 4,09%. Kenaikan ini dipicu oleh naiknya ekspor ke Malaysia, Tiongkok, dan Hongkong.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Sampai hari ini, lobster tetap menjadi favorit banyak orang.
Rencananya benihb bening lobster yang diambil dari perairan Banyuwangi tersebut akan diselundupkan ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved