Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan indikator perbankan masih menunjukan rentang yang aman. Namun, risiko kredit perbankan harus diwaspadai.
Mengingat adanya dampak restrukturisasi kredit, yang menjadi bantalan sektor riil di masa pandemi covid-19. Kondisi ini terlihat dari indikator rasio simpanan terhadap pinjaman (LDR) perbankan pada level 82,79% per Oktober 2020.
Sedangkan, permodalan bank masih ajeg di level 23,74%. Tak hanya itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) per Oktober 2020 masih tumbuh dua digit di level 12,12%.
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75%
Adapun kredit perbankan hanya tumbuh 0,47% menjadi Rp5.480 triliun. Walaupun trennya membaik dari periode September yang tumbuh 0,12%, atau penyaluran kredit senilai Rp5.531 triliun. Kredit masih terkontraksi baik secara year to date maupun year on year.
"Bank masih wait and see dan permintaan kredit dari masyarakat juga belum tumbuh, karena sektor riil masih terdampak,” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto dalam seminar virtual, Rabu (25/11).
“Isunya nanti gap pertumbuhan antara DPK dan kredit. Pada akhirnya akan membebani profit bank," imbuhnya.
Pemulihan sektor riil dan konsolidasi bisnis perbankan menjadi prioritas OJK. Mulai ada titik terang dari kabar vaksin covid-9. Namun, debitur sektor riil masih perlu waktu, agar perekonomian kembali pulih. Serta, dapat memberikan stimulus demand ke perbankan dari sisi kredit.
Baca juga: Transaksi Digital Lebih dari 5 Menit, Awas Diretas
Hingga 2 November 2020, realisasi restrukturisasi mencapai Rp934,8 triliun dari 7,55 juta debitur. Dengan rincian, 5,85 juta atau total Rp371,1 triliun merupakan pelaku UMKM. Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020, kebijakan restrukturisasi diperpanjang selama satu tahun ke depan terhitung sejak 31 Maret 2021.
"Kebijakan stimulus ini tidak lagi murni stimulus. Kami juga mengingatkan industri perbankan terkait aspek prudensialnya. Mereka harus mengidentifikasi debitur yang eligible untuk mendapat perpanjangan restrukturisasi,” pungkas Anung.
Meski vaksin covid-19 menjadi katalis positif, namun perlu diantisipasi jika situasi pandemi berlanjut. Serta, debitur yang belum dapat pulih.(OL-11)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved