Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jelang Paritrana Awards 2020, Pemda Diimbau Terapkan Jamsostek

Mediaindonesia.com
16/11/2020 16:42
Jelang Paritrana Awards 2020, Pemda Diimbau Terapkan Jamsostek
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis saat webinar persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020.(Ist)

PEMERINTAH pemerintah pusat telah memberikan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), Paritrana Award, kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro sejak tiga tahun lalu.

Pada tahun 2020, Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. 

Pada hari ini atau Senin (16/11) diselenggarakan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award".

Proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020 akan dilakukan nanti pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja, dan BPJAMSOSTEK.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, mengapresiasi langkah pemda dan perusahaan peserta yang  telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima. 

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan." jelas Ilyas.

Ilyas juga menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat. 

Pada penyerahan Paritrana Award 2019, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan bahwa mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jamsostek di BPJAMSOSTEK sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.

Wapres juga mendorong agar tiap-tiap pemerintah daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJAMSOSTEK. 

Paritrana Award merupakan inisiasi dari pemerintah melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemda dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

"Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” pungkas Ilyas.

Pada webinar kegiatan sosialisasi dan persiapan penilaian Paritrana Award 2020, Senin (16/11), Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring menyampaikan apresiasi dan dukungannya secara penuh kepada Pemprov DKI Jakarta dan perusahaan skala besar maupun menengah di wilayah  DKI Jakarta yang telah melaksanakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya pada masa pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan di tahun ini baik Pemprov DKI Jakarta maupun perusahaan skala besar dan menengah diwilayah DKI Jakarta dapat memenangi Paritrana Award tahun 2020, " ujar Cotta. (RO/OL-09)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya