Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari belasan yang diperiksa, beberapa nama merupakan petinggi Bursa Efek Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, penyidik memeriksa Endra Febri Setyawan yang emrupakan Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI. Endra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Prospera Asset Management. Selain Endra, penyidik juga turut memeriksa Salmon Sihombing untuk tersangka korporasi yang sama.
Petinggi BEI lain yang diperiksa adalah Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Sinarmas Asset Management.
"Saksi untuk tersangka PT Oso Manajemen Invesatasi yaitu Irfan Susandy selaku Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI," kata Hari melalui keterangan tertulis, Kamis (1/10).
Sementara itu, Vera Florida yang merupakan Kepala Divisi Perusahaan II BEI turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Millenium Capital Management. Untuk korporasi yang sama, penyidik juga turut memeriksa tiga orang lainnya, yakni Erdy Yuniarso selaku Head of Compliance PT NISP Sekuritas, Erwin Fernando Silalahi selaku PT NISP Sekuritas serta A YUDI TANUPRAJA selaku Head of Compliance PT Henan Putihrai Sekuritas.
Baca juga : IHSG Menguat Sambut Data Inflasi Tahunan
Dua orang saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital yang turut diperiksa adalah Gunawan Tjandra selaku Fund Manager PT Corfina Capital dan Elisa Yoshigoe Wijaya selaku Komisaris PT Corfina Capital.
Sedangkan untuk tersangka oknum Otoritas Jasa Keuangan, yakni Fakhri Hilmi, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Santini Dwiastuti yang merupakan Manager Keuangan PT Jasa Capital.
"11 orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi, Akuntan Publik maupun sebagai karyawan OJK keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan tugas atau perusahaannya," terang Hari.
"Dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," tadasnya. (OL-7)
BEI kebut proposal ke MSCI & FTSE. Aturan free float 15% masuk tahap final OJK, sementara daftar konsentrasi pemegang saham segera dirilis.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi luas guna memastikan ekosistem pasar yang lebih kredibel, adaptif, serta kompetitif di tingkat internasional.
SOROTAN lembaga pemeringkat dan indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Moody’s Ratings terhadap Indonesia dinilai memiliki dampak yang cukup serius.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
PEJABAT Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan transparansi pasar modal.
Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI dijadwalkan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan MSCI pada 11 Februari 2026.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved