Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran Pilkada 2020 mengalami kenaikan seiring dengan kebutuhan penerapan protokol kesehatan. Anggaran yang semula hanya Rp15,23 triliun dan berasal dari APBD kini menjadi Rp20,46 triliun dengan tambahan APBN.
"Total anggaran dari Pilkada yang sebelum ada protokol kesehatan Rp15,23 triliun yang didanai APBD, dengan adanya protokol kesehatan anggarannya menjadi Rp20,46 triliun," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/9).
Ia menjelaskan, anggaran yang berasal dari APBD tetap digunakan untuk kebutuhan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) dan pengamanan Pilkada. Sedangkan dana yang berasal dari APBN untuk memenuhi kebutuhan penerapan protokol kesehatan, jumlahnya mencapai Rp5,23 triliun.
Hingga awal September, kata Sri Mulyani, dana dari APBD telah terealisir sebesar Rp14,2 triliun atau 93,2% dari total anggaran yang dialokasikan
"Yang sedang dalam proses pencairan lainnya sebesar Rp1,025 triliun, itu dari APBD. Ini posisi awal September," jelas Menkeu.
Baca juga: Realisasi Anggaran Pilkada 2020 Hampir Rampung
Sedangkan dana tambahan dari APBN, imbuh dia, dialokasikan kepada KPU sebesar Rp4,77 trilun dan telah dicairkan sekitar Rp3,781 triliun. Pencairan itu dilakukan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar Rp941,4 miliar dan tahap kedua Rp2,84 triliun. Anggaran KPU yang semula Rp10,24 triliun dan berasal dari APBD kini berubah menjadi Rp15,01 triliun.
Kemudian dana APBN turut dialokasikan kepada Bawaslu sebesar Rp474,9 miliar yang hingga awal September telah dilakukan dua kali pencairan sebesar Rp394,8 miliar. Pada tahap pertama dilakukan pencairan sebesar Rp157,4 miliar dan tahap kedua Rp237,4 miliar. Anggaran Bawaslu pun turut naik menjadi Rp3,93 triliun yang sebelumnya hanya Rp3,46 triliun berasal dari APBD.
"Untuk pengamanan pemilu Rp1,52 triliun sudah dialokasikan APBD sesuai dengan penganggaran tersebut. Itu yang dipakai untuk Pilkada 2020. Pilkada itu memang seharusnya berasal dari APBD dan lebih dari 246 daerah sudah mentransfer 100% dan masih ada yang belum, itu nanti akan kita track terus," pungkas Sri Mulyani.(OL-5)
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Mahendra menyebut pihaknya tidak membuka akses KUAPPAS 2020 lantaran hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menegaskan akam menghapus anggaran-anggaran tidak penting dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Chaidir menampik jika pengunduran diri Edy karena ditekan oleh pihak tertentu. Pasalnya Dinas Pariwisata sempat membuat kehebohan terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved