Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Hotel Milik BUMN di Gabung dengan Lima Perusahaan

Insi Nantika Jelita
14/9/2020 20:55
Hotel Milik BUMN di Gabung dengan Lima Perusahaan
BUMN(Ilustrasi)

UNTUK mendukung program pemerintah di bidang pariwisata bisnis hotel BUMN digabung jadi satu. Hal itu dilakukan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh lima direktur utama BUMN secara virtual, Jakarta, Senin (14/9).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Saputra, Dirut PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN Iswandi Said, Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Agung Budi Waskito dan Dirut PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto.

"BUMN perlu kembali ke core business masing-masing. Sehingga untuk perhotelan, misalnya, perlu dilakukan atur ulang anak usaha Hotel BUMN," ungkap Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam keteranganya.

Baca juga : Kemenperin Pacu Industri Baja untuk Dongkrak Ekspor

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, kelima BUMN berkomitmen mengkonsolidasikan bisnis hotel, yang mencakup 22 unit hotel dan 2 hotel operator management milik Hotel Indonesia Natour, Pegadaian, Garuda Indonesia, Pertamina.

"Hotel-hotel milik BUMN memiliki lokasi yang sangat strategis, sehingga jika kita bisa fokus memberikan pelayanan yang baik maka sangatlah mungkin hotel milik BUMN ini menjadi kebanggaan Indonesia," ujar Kartika.

Seperti diketahui bahwa sebagai bagian dari langkah transformasi dalam rangka menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang efisien dan sebagai global player, Menteri BUMN Erick Thohir akan merampingkan BUMN yang semula berjumlah 142 BUMN, menjadi 107.

Selanjutnya ditargetkan akan menjadi 40 BUMN. Hotel-hotel miliki BUMN akan dikonsolidasikan sehingga diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan kompetitif serta mampu bersaing dengan industri perhotelan di dalam dan di luar negeri. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya