Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ini Tuntutan Pengusaha soal RUU Cipta Kerja

Cahya Mulyana
25/8/2020 19:08
Ini Tuntutan Pengusaha soal RUU Cipta Kerja
Badan Legislasi DPR membahas RUU Cipta Kerja dengan Serikat pekerja(MI/M. Irfan )

HIMPUNAN Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyambut baik empat poin kesepahaman yang dihasilkan oleh Tim Perumus (Timus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang terdiri dari DPR dan perwakilan serikat pekerja.

Salah satu poin kesepahaman antara serikat pekerja dan DPR, yakni fraksi-fraksi di DPR akan memasukan poin-poin materi substansi RUU Cipta Kerja yang disampaikan serikat pekerja atau serikat buruh ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi.

Wakil Ketua Hipmi Anggawira mengatakan, komunikasi yang terjalin antara DPR dan serikat pekerja sehingga menghasilkan kompromi terkait poin-poin krusial dalam RUU Cipta Kerja adalah hal yang lumrah. Meskipun demikian, kompromi yang terjadi tidak melenceng dari prinsip pembentukan RUU Cipta Kerja.

Baca juga : Indef: Pemerintah Masih Lamban Bantu UMKM

"Kami melihat sah-sah saja adanya kompromi-kompromi dalam penyusunan Undang-Undang, tapi harapan kami tidak lari dari substansi awal mengapa Undang-Undang ini digagas," kata Anggawira, dalam keterangan resmi, Selasa (25/8).

Anggawira mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja yang digagas pemerintah adalah untuk membuat Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain sehingga dibutuhkan aturan yang bisa menarik investasi. Selain itu, juga dibutuhkan penyederhanaan aturan tanpa mengurangi hak-hak pekerja.\

"Melalui Undang-Undang ini pemerintah ingin menarik investasi dan setiap investor yang datang bisa berkolaborasi dengan pengusaha lokal," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik