Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
HIMPUNAN Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyambut baik empat poin kesepahaman yang dihasilkan oleh Tim Perumus (Timus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang terdiri dari DPR dan perwakilan serikat pekerja.
Salah satu poin kesepahaman antara serikat pekerja dan DPR, yakni fraksi-fraksi di DPR akan memasukan poin-poin materi substansi RUU Cipta Kerja yang disampaikan serikat pekerja atau serikat buruh ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi.
Wakil Ketua Hipmi Anggawira mengatakan, komunikasi yang terjalin antara DPR dan serikat pekerja sehingga menghasilkan kompromi terkait poin-poin krusial dalam RUU Cipta Kerja adalah hal yang lumrah. Meskipun demikian, kompromi yang terjadi tidak melenceng dari prinsip pembentukan RUU Cipta Kerja.
Baca juga : Indef: Pemerintah Masih Lamban Bantu UMKM
"Kami melihat sah-sah saja adanya kompromi-kompromi dalam penyusunan Undang-Undang, tapi harapan kami tidak lari dari substansi awal mengapa Undang-Undang ini digagas," kata Anggawira, dalam keterangan resmi, Selasa (25/8).
Anggawira mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja yang digagas pemerintah adalah untuk membuat Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain sehingga dibutuhkan aturan yang bisa menarik investasi. Selain itu, juga dibutuhkan penyederhanaan aturan tanpa mengurangi hak-hak pekerja.\
"Melalui Undang-Undang ini pemerintah ingin menarik investasi dan setiap investor yang datang bisa berkolaborasi dengan pengusaha lokal," pungkasnya. (OL-7)
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved