Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ekonom: Pemerintah Gunakan Dasar Optimisme pada RAPBN 2021

M. Ilham Ramadhan Avisena
14/8/2020 18:58
Ekonom: Pemerintah Gunakan Dasar Optimisme pada RAPBN 2021
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya di Kompleks Parlemen, Senayan.(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

EKONOM dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, pemerintah menggunakan dasar optimisme pada perekonomian nasional di 2021. Hal itu terlihat dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang disampaikan kepada DPR.

"Kalau dilihat dari asumsi makro khususnya, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan akan tumbuh di kisaran 4% sampai dengan 5%, saya kira pemerintah mencoba mengirimkan pesan optimisme yang besar, apalagi jika berangkat pada pertumbuhan tahun ini yang menurut kami dan banyak lembaga akan berada pada level negatif," ujar Yusuf saat dihubungi, Jumat (14/8).

Hanya, kata Yusuf, pesan optimisme tersebut tidak didukung kuat oleh realisasi anggaran pemerintah di 2020 ini. Padahal, perkembangan hingga hasil akhir capaian anggaran pemerintah di 2020 akan menentukan kondisi ekonomi di tahun berikutnya.

Baca juga: Pemerintah Koreksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan RAPBN 2021, Nota Keuangan dan dokumen lainnya kepada DPR. Pemerintah mematok Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5%-5,5%.

Inflasi di tingkat 3%, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per dolar AS.

Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diperkirakan sekitar 7,29%. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada US$45 per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.

Adapun defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5% dari (Produk Domestik Bruto) PDB atau setara Rp971,2 triliun. Defisit itu dihitung berdasarkan pendapatan pemerintah di 2021 yang dipatok sebesar Rp1.776,4 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp293,5 triliun. Sedangkan belanja negara ditargetkan mencapai Rp2.747,5 triliun. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya