Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

UMKM Jadi Motor Ekonomi Rakyat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Mediaindoesia.com
10/8/2020 12:01
UMKM Jadi Motor Ekonomi Rakyat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Bidang Ekonomi dan Keuangan, Lukmanul Hakim.(Ist)

PANDEMI covid-19 yang menerpa dunia berdampak signifikan terhadap peningkatan kemiskinan dan penurunan perekonomian nasional dan global. Pemerintah mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai motor ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.

Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Bidang Ekonomi dan Keuangan, Lukmanul Hakim, menjelaskan arahan Wakil Presiden RI yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM, khususnya usaha mikro. 

Merespons arahan itu, Lukmanul Hakim mengatakan dirinya segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.
“Pemberdayaan usaha mikro harus menjadi prioritas untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” ungkap Lukmanul Hakim,  Senin (10/8). 

Melalui pemberdayaan usaha mikro, paparnnya, dapat membantu masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hilangnya penghasilan karena usahanya terdampak pandemi covid-19.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong tumbuhnya kembali usaha UMKM melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bagi usaha mikro, pemerintah antara lain memberikan hibah bagi usaha pemula. 

Di samping itu, pemerintah juga menambah dana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Koperasi dan UKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM.

Pemerintah juga memberikan subsidi bunga dan mempermudah pesyarakat kredit/pembayaan dan pendanaan bagi UMKM, diantaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM.

Dalam program PEN, pemerintah memberikan subsidi bunga untuk 60,66 juta rekening UMKM. Dana tersebut sebesar Rp27,26 triliun disalurkan melalui perbankan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan perusahaan pembiayaan. 

Sedangkan Rp6,40 triliun disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Usaha Mikro Indonesia (UMI), Program Mekaar PNM, dan Perum Pegadaian. Disamping itu pemerintah juga memfasilitasi tambahan anggaran 0,49 triluiun melalui lembaga pembiayaan online, koperasi, petani,  LPDB, dan UMKM Pemda. Insentif lainnya adalah berupa insentif pajak, diantaranya pajak penghasilan UMKM ditanggung pemerintah.

Lukmanul Hakim mengimbau para pengelola dana UMKM baik di LPDB, lembaga pembiayaan, perbankan, dan lembaga lain, mengimplemtasikan kebijakan pemerintah tersebut dengan memberikan kemudahan penyaluran pembiayaan dan restrukturisasi kredit bagi UMKM.

Ia menilai saat ini penyaluran KUR masih rendah dan perlu didorong efektivitas penyaluran pembiayaan untuk modal usaha mikro dan kecil tersebut dengan pendekatan dan paradigma baru. 

“Kami berharap perbankan dan lembaga keuangan menjadikan ini sebagai prioritas dengan langkah inovatif dan proaktif untuk menyelamatkan usaha mikro dan kecil ini,” ujarnya.

Dari total UMKM sekitar 64 juta usaha, sebanyak 98% adalah usaha mikro dan hanya sekitar 1,5% usaha kecil, sementara sisanya 0,5% adalah usaha menengah. “Ini pekerjaan rumah kita bagaimana mampu meningkatkan usaha mikro menjadi usaha kecil serta memperbanyak usaha kecil naik kelas menjadi usaha menengah dan besar,” kata Lukmanul Hakim. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik