Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

BI Longgarkan GWM, Ekonom: Kurang Dorong Pertumbuhan Kredit

Hilda Julaika
02/8/2020 15:47
BI Longgarkan GWM, Ekonom: Kurang Dorong Pertumbuhan Kredit
Logo Bank Indonesia yang terpasang di gedung.(MI/Susanto)

BANK Indonesia menerbitkan aturan baru terkait pemberian jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah, baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5% per tahun.

Itu dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Aturan ini efektif berlaku 1 Agustus 2020.

Direktur Riset CORE Piter Abdullah menilai kebijakan Bank Sentral kurang mendorong pertumbuhan kredit. Namun, lanjut dia, sedikit mengurangi tekanan likuiditas yang dialami perbankan selama pandemi covid-19.

“Kebijakan tersebut akan sangat membantu mengurangi tekanan likuiditas yang dialami perbankan selama pandemi. Tetapi, saya perkirakan tidak akan banyak membantu pertumbuhan kredit,” ujar Piter saat dihubungi, Minggu (2/8).

Baca juga: BI Beri Bunga 1,5% untuk Penempatan GWM Perbankan

Piter menjelaskan pertumbuhan kredit dipengaruhi dua hal, yaitu supply dan demand. Pelonggaran GWM dikatakannya berpotensi meningkatkan supply kredit. Itu dengan sejumlah pembatasan yang dilakukan perbankan untuk mengurangi risiko.

“Pelonggaran GWM memang akan meningkatkan supply. Itu pun akan dibatasi kecenderungan bank untuk berjaga-jaga mengurangi risiko. Walaupun likuiditas memungkinkan, tetapi bank juga tidak akan jor-joran menawarkan kredit,” pungkasnya.

Di tengah kontraksi ekonomi domestik, kata dia, demand kredit dipastikan turun. Penyebabnya, perusahaan yang membutuhkan kredit modal kerja atau peningkatan kapasitas tergolong minim.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya