Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Kesehatan dan Ekonomi Bisa Beriringan

(Wan/Mir/Ant/E-1)
21/7/2020 05:55
Kesehatan dan Ekonomi Bisa Beriringan
Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati(MI/ADAM DWI)

LONJAKAN kasus covid-19 yang terjadi belakangan ini menimbulkan kembali perdebatan tentang penanganan kesehatan yang mesti didahulukan ketimbang melonggarkan aktivitas ekonomi.

Namun, bagi pengamat ekonomi Enny Sri Hartati, saat ini tidak relevan lagi mempertentangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

"Kalau saya, sih, sebenarnya sangat sederhana. Kan, kalau kita melangkah harus seimbang, selaras. Sama pentingnya, seperti kaki kanan dan kaki kiri," kata Enny ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Yang perlu diwaspadai ialah terjadinya titik-titik kerumunan akibat pelonggaran PSBB, seperti kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, atau transportasi publik, sebab kerumunan amat rawan menjadi sumber penyebaran covid-19. Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah perlu memberikan pendampingan bagi masyarakat dalam mengelola peluang di masa krisis.

Pendampingan menjadi suatu hal yang mutlak dilakukan agar masyarakat bisa menjalankan usaha dengan baik.

Saat ini pemerintah meningkatkan insensitas penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite itu akan bekerja untuk memastikan percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah dan Bank Indonesia telah mencapai kesepakatan tentang konsep berbagi beban (burden sharing) dalam pembiayaan penanganan covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan surat keputusan bersama (SKB) antara BI dan pemerintah telah ditandatangani. "SKB sudah ditandatangani, tetapi kita bersama BI akan terus melihat apakah ada sesuatu yang harus ditambahkan. Baik SKB I maupun II sudah ditandatangani dan sudah operasional," ujarnya.

Sri Mulyani berharap melalui adanya SKB pertama dan kedua ini akan memberikan dampak dalam memenuhi defi sit yang diperkirakan meningkat hingga 6,34% pada 2020.

Menkeu menyatakan realisasi pembiayaan utang hingga semester I telah mencapai Rp421,5 triliun, atau 34,5% dari target dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp1.220,5 triliun.

Pembiayaan utang tersebut meningkat 132,7% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp181,2 triliun. (Wan/Mir/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya