Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

BPK : Badung Jadi Satu-satunya Daerah berkategori Sangat Mandiri

M. Ilham Ramadhan Avisena
14/7/2020 18:59
BPK : Badung Jadi Satu-satunya Daerah berkategori Sangat Mandiri
Pantai Kuta di Kabupaten Badung, Bali(Antara/Fikri Yusuf)

KABUPATEN Badung, Bali menjadi satu-satunya daerah yang dikategorikan sebagai daerah sangat mandiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil peninjauan Kemandirian Fiskal Daerah (IKFD). Adapun level penilaian IKFD yakni belum mandiri, mandiri, menuju kemandirian dan mandiri hingga sangat mandiri.

"Dari 542 pemerintah daerah, hanya satu daerah yang berhasil mencapai level 'sangat mandiri' yakni Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan Indeks Kemandirian Fiskal Daerah mencapai 0,8347 yang berarti 83,47% belanja daerah didanai oleh pendapatan yang dihasilkannya sendiri atau pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa (14/7).

Indeks yang dicapai Pemerintah Kabupaten Badung, imbuh Agung, mengungguli Kota Bandung dengan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) yang sebesar 0,4024. Bahkan, masih lebih besar bila dibandingkan dengan IKF Provinsi DKI Jakarta yang sebesar 0,7107.

Dalam laporannya, BPK menyimpulkan kesenjangan kemandirian fiskal antar daerah sangat tinggi. Hal itu diindikasikan dengan perbedaan mencolok di tingkat provinsi antara IKF DKI Jakarta yang mencapai 0,7107 dengan IKF Papua Barat yang hanya 0,0427.

Baca juga : SMRC: Mayoritas Ekonomi Masyarakat Lebih Buruk saat Pandemi

Demikian pula di tingkat kabupaten, Badung menjadi yang palint tinggi dengan indeks mencapai 0,8347. Angka tersebut jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan Kabupaten Deiyai yang hanya memiliki IKFD 0,0031. Artinya, PAD di Kabupaten Deiyai hanya dapat membiayai 0,31% dari belanja daerah.

Kesimpulan lainnya yakni sebagian besar pemerintah daerah belum mandiri. BPK mencatat, pada tahun anggaran 2018 pemerintah provinsi yang belum mandiri mencapai 10 provinsi dan turun menjadi 8 provinsi di 2019.

Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang belum mandiri sebanyak 471 dari 508 kabupaten/kota di tahun anggaran 2019. Jumlah itu juga turun menjadi 458 dari 497 kabupaten/kota yang belum mandiri di 2019.

"Patut dicermati dari daerah yang masuk kategori kabupaten/kota yang belum mandiri tersebut sedikitnya 102 daerah dengan nilai IKF di bawah 0,05. Itu menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut sangat bergantung pada dana transfer, karena PAD hanya cukup untuk membiayai 5% belanja daerah," demikian petikan kesimpulan laporan BPK. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya