BI Berbagi Beban di Dua Skema

DESPIAN NURHIDAYAT
07/7/2020 07:10
BI Berbagi Beban di Dua Skema
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan memasuki ruangan untuk mengikuti rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen,(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.)

KONSEP berbagi beban dalam penanganan pandemi co vid-19 antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan dijalankan dalam tiga skema. Dari tiga skema itu, BI akan mengambil bagian di dua skema yang ada.

Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani mengatakan pembagian tiga skema itu akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB). Sri Mulyani menjelaskan biaya penanganan covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun terdiri atas beberapa kategori, yaitu public goods/benefit serta non-public goods/benefit.

Pembiayaan public goods ter diri atas pembiayaan di bi dang kesehatan Rp87,55 tri liun, pelindungan sosial Rp203,9 triliun, serta sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemda Rp106,11 triliun.

Ketiga pos dengan total pem biayaan Rp397,56 triliun tersebut dilakukan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) yang langsung dibeli oleh BI dengan suku bunga acuan sebesar reverse repo rate yang seluruhnya akan ditanggung oleh BI juga.

"Sehingga beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan private placement untuk pemerintah nol persen dan BI sebesar reverse repo rate," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, kemarin.

Kemudian Sri Mulyani mengatakan, untuk belanja yang bersifat non-public goods/ be nefit, yaitu dukungan bagi dunia UMKM Rp123,46 triliun dan korporasi non-UMKM Rp53,57 triliun, akan dilakukan melalui penerbitan SBN di pasar dengan kesepakatan suku bunga pasar dibagi dua antara pemerintah dan BI.

Ia menjelaskan pemerintah akan menanggung suku bu nga 1% di bawah reverse repo rate BI, sedangkan BI me nanggung bunga antara 1% di bawah reverse repo rate hingga market rate-nya.

Selanjutnya ia mengatakan, untuk belanja lain yang terkait insentif usaha dan be lanjabelanja komitmen pemerintah sebesar Rp328,87 triliun, SBN akan diterbitkan melalui mekanisme pasar dan seluruh suku bunga ditanggung pemerintah.

"Jadi, dalam hal ini dari sisi suku bunga tidak ada burden sharing dengan BI untuk kate gori ketiga," jelasnya.

Sri Mulyani menegaskan skema burden sharing ini hanya dilakukan sebagai pembiayaan APBN 2020. Untuk pembiayaan tahun berikutnya akan disusun sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN tahun bersangkutan.

Tidak pengaruhi neraca

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan berbagi beban yang di jalankan itu tidak akan memengaruhi kesehatan neraca keuangan BI.

Perry memastikan hal itu karena BI memiliki modal yang cukup besar sehingga masih bisa untuk menanggung tambahan beban dari pe merintah.

Pada akhir 2019, modal BI tercatat Rp216 triliun. "Kami jelaskan bahwa memang ada impilikasi ini terhadap keuangan BI, jelas karena extra ordinary condition ada im plikasi. Tapi modal kami cukup kuat dan tidak akan memengaruhi bagaimana BI melakukan kebijakan moneter," kata Perry.

BI juga menilai dampak ke bijakan tersebut terhadap inflasi pada tahun ini juga tidak besar karena aktivitas ekonomi yang masih lemah.

Kepala Ekonom Permatabank Josua Pardede mengata kan skema berbagi beban akan berdampak pada berkurangnya beban bunga utang pemerintah. Hal itu po sitif bagi ruang fiskal pemerintah.

Ia pun menilai langkah BI membantu pemerintah dalam pembiayaan APBN adalah hal yang juga dilakukan bank sentral negara lain. "Sebagian besar bank sentral di negara maju dan berkembang juga ikut menanggung beban untuk membia yai defisit fiskal," ujar Josua. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya