Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kadin Tuntut Protokol Kesehatan yang Rinci untuk New Normal

Despian Nurhidayat
26/5/2020 16:34
Kadin Tuntut Protokol Kesehatan yang Rinci untuk New Normal
Protokol kesehatan menuju new normal(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

DEWAN Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter memandang bahwa penerapan new normal yang kabarnya akan segera diberlakukan perlu dibarengi dengan enforcement protokol covid-19.

Dalam hal ini, dia menyarankan beberapa tempat seperti mal, sekolah dan lainnya perlu menyediakan protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 tidak bertambah banyak.

"Misalkan di mal apakah disediakan mesin sinar UV untuk mematikan virus, baik itu di barang-barang maupun makanan? Apakah sudah menerapkan touchless antar manusia, jadi pembayaran hanya melalui tap dan tidak tunai atau credit card? Bagaimana penggunaan alat pelindung? misalnya dimana harus pakai masker dan sarung tangan, dimana harus pakai APD misalkan di salon dan lainnya," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (26/5).

Lebih lanjut, Chris menambahkan bahwa beberapa hal terkait peraturan di berbagai tempat lain pun belum memiliki kejelasan terkait protokol kesehatannya.

Hal ini tentu sangat berbahaya karena new normal yang dikatakan akan dilaksanakan dalam kurun waktu yang tak lama.

"Apakah reflexi atau massage diperbolehkan? bagaimana dengan kantor-kantor? berapa orang per sqm (square meter)? Bagaimana dengan restoran di office building? bagaimana di rumah ibadah? Ini semua belum ada yang diatur padahal relaksasi bahkan sudah mulai dilaksanakan," sambung Chris.

Chris mengakui bahwa new normal seakan masih gamang dalan pikirannya, sebab saat ini menurutnya sudah terdapat berbagai pengenduran dalam pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

"Yang pasti kebijakan relaksasi yang segera akan dilaksanakan bahkan sebagian sudah mulai diberlakukan meskipun masih PSBB. Misalkan angkutan publik, bahkan sudah ada tanggal mal-mal akan dibuka yang sudah diumumkan," pungkasnya.

Seyogyanya, Chris beranggapan bahwa new normal harus disertai dengan protokol kesehatan secara detail untuk setiap lokasi. Karena sampai saat ini belum ditemukan vaksin dan tingkat risiko atau bahaya penularan masih tinggi.

Hal ini menyebabkan protokol kesehatan harus tetao dilaksanakan dan tidak ada yang boleh diubah sejak covid-19 ini ada sampai saat ini. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya