Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DEWAN Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter memandang bahwa penerapan new normal yang kabarnya akan segera diberlakukan perlu dibarengi dengan enforcement protokol covid-19.
Dalam hal ini, dia menyarankan beberapa tempat seperti mal, sekolah dan lainnya perlu menyediakan protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 tidak bertambah banyak.
"Misalkan di mal apakah disediakan mesin sinar UV untuk mematikan virus, baik itu di barang-barang maupun makanan? Apakah sudah menerapkan touchless antar manusia, jadi pembayaran hanya melalui tap dan tidak tunai atau credit card? Bagaimana penggunaan alat pelindung? misalnya dimana harus pakai masker dan sarung tangan, dimana harus pakai APD misalkan di salon dan lainnya," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (26/5).
Lebih lanjut, Chris menambahkan bahwa beberapa hal terkait peraturan di berbagai tempat lain pun belum memiliki kejelasan terkait protokol kesehatannya.
Hal ini tentu sangat berbahaya karena new normal yang dikatakan akan dilaksanakan dalam kurun waktu yang tak lama.
"Apakah reflexi atau massage diperbolehkan? bagaimana dengan kantor-kantor? berapa orang per sqm (square meter)? Bagaimana dengan restoran di office building? bagaimana di rumah ibadah? Ini semua belum ada yang diatur padahal relaksasi bahkan sudah mulai dilaksanakan," sambung Chris.
Chris mengakui bahwa new normal seakan masih gamang dalan pikirannya, sebab saat ini menurutnya sudah terdapat berbagai pengenduran dalam pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Yang pasti kebijakan relaksasi yang segera akan dilaksanakan bahkan sebagian sudah mulai diberlakukan meskipun masih PSBB. Misalkan angkutan publik, bahkan sudah ada tanggal mal-mal akan dibuka yang sudah diumumkan," pungkasnya.
Seyogyanya, Chris beranggapan bahwa new normal harus disertai dengan protokol kesehatan secara detail untuk setiap lokasi. Karena sampai saat ini belum ditemukan vaksin dan tingkat risiko atau bahaya penularan masih tinggi.
Hal ini menyebabkan protokol kesehatan harus tetao dilaksanakan dan tidak ada yang boleh diubah sejak covid-19 ini ada sampai saat ini. (OL-4)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved