Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah harus Selektif Gulirkan PMN BUMN Rp152,15 T

M. Ilham Ramadhan Avisena
19/5/2020 14:29
Pemerintah harus Selektif Gulirkan PMN BUMN Rp152,15 T
Pemerintah berencana menggulirkan PMN bagi BUMN yang terdampak covid-19 senilai Rp152,15 Triliun.(DOK PERTAMINA)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyebut bahwa pemerintah harus meminta persetujuan DPR dalam rencana pemberian dukungan dana mencapai Rp152,15 triliun kepada BUMN yang di antaranya dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). 

Dukungan dana itu dalam dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurutnya, DPR perlu mengetahui profil BUMN yang akan menerima PMN sebelum dana itu dikucurkan. Pembahasan dengan DPR akan membuat pemerintah selektif dalam memberikan PMN. 

Hal ini penting untuk mencegah pemberian dana kepada BUMN yang sejak lama memang sudah bermasalah, sehingga PMN hanya akan menghambur-hamburkan uang rakyat.

"Pemberian PMN harus selektif, yakni BUMN yang mempunyai portofolionya menjanjikan dan terdampak covid-19. Jangan sampai PMN diberikan kepada BUMN yang memang sudah memiliki penyakit bawaan. Yakni sebelum pandemi memang sudah bermasalah," kata Baidowi melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5).

Baca juga: BUMN Terdampak Pandemi Dapat Stimulus Fiskal Rp 149 Triliun

Ia yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu menekankan, pemberian dana dari modal negara seperti yang ada dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara juga mengharuskan pemerintah mendapatkan persetujuan DPR.

"Penggunaan uang negara harus dipergunakan dengan benar dan dipertanggung jawabkan dengan baik," kata Baidowi.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp152,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp32,65 triliun.

BUMN juga mendapatkan dukungan berupa optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN). (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya