Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menindaklanjuti laporan BPK terhadap pelaksanaan keuangan negara khususnya terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan OJK.
“OJK telah melakukan tindak lanjut, hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi. Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektifitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik,” ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam keterangannya yang diterima, Selasa (19/5).
Sebagaimana telah disampaikan BPK,kata Firman, Lembaga OJK telah melakukan perbaikan terhadap temuan BPK khususnya terkait Quality Control dan Assurance. Menurut Firman, OJK telah melakukan perbaikan terhadap tugas dan kewenanganya dalam pengawasan pebankan dan nonbank. “Kita sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan, dari pemeriksaan,” ungkapnya.
Beberapa hal terpenting, adalah bagian yang menjadi perhatian seperti temuan yang belum ditindaklanjuti, dan ada hal lainnya terkait aturan. Proses tindak lanjut ini, akan terus dipantau oleh BPK. “Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK,” ujarnya.
Menurut FIrman , OJK merupakan bagian yang tidak terpisahkan juga dengan BPK secara personel. Karena, unsur personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik. “Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam kontek kinerja,” tuturnya.
Firman juga menepis anggapan terhadap kinerja OJK terhadap pengawasan Lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektifitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK.
Ditindaklanjuti
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan OJK menyatakan, OJK telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam IHPS yang telah dipublikasikan dalam website BPK pada tanggal 5 Mei 2020 yang merupakan hasil pemeriksaan semester 2 tahun 2019 dan kemudian dicuplik oleh beberapa media massa. OJK mengapresiasi BPK yang sesuai kewenangannya bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.
Menurut keterangannya, OJK menyadari bahwa pemeriksaan BPK merupakan periode semester 2 tahun 2019 sehingga sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali. Kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yg dilakukan oleh OJK. Progress Penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan kepada BPK secara lengkap. (OL-13)
Baca Juga: Gubernur Sumut: Strategi Antisipasi Krisis Pangan Saat Covid-19
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved