Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menindaklanjuti laporan BPK terhadap pelaksanaan keuangan negara khususnya terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan OJK.
“OJK telah melakukan tindak lanjut, hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi. Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektifitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik,” ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam keterangannya yang diterima, Selasa (19/5).
Sebagaimana telah disampaikan BPK,kata Firman, Lembaga OJK telah melakukan perbaikan terhadap temuan BPK khususnya terkait Quality Control dan Assurance. Menurut Firman, OJK telah melakukan perbaikan terhadap tugas dan kewenanganya dalam pengawasan pebankan dan nonbank. “Kita sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan, dari pemeriksaan,” ungkapnya.
Beberapa hal terpenting, adalah bagian yang menjadi perhatian seperti temuan yang belum ditindaklanjuti, dan ada hal lainnya terkait aturan. Proses tindak lanjut ini, akan terus dipantau oleh BPK. “Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK,” ujarnya.
Menurut FIrman , OJK merupakan bagian yang tidak terpisahkan juga dengan BPK secara personel. Karena, unsur personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik. “Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam kontek kinerja,” tuturnya.
Firman juga menepis anggapan terhadap kinerja OJK terhadap pengawasan Lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektifitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK.
Ditindaklanjuti
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan OJK menyatakan, OJK telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam IHPS yang telah dipublikasikan dalam website BPK pada tanggal 5 Mei 2020 yang merupakan hasil pemeriksaan semester 2 tahun 2019 dan kemudian dicuplik oleh beberapa media massa. OJK mengapresiasi BPK yang sesuai kewenangannya bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.
Menurut keterangannya, OJK menyadari bahwa pemeriksaan BPK merupakan periode semester 2 tahun 2019 sehingga sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali. Kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yg dilakukan oleh OJK. Progress Penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan kepada BPK secara lengkap. (OL-13)
Baca Juga: Gubernur Sumut: Strategi Antisipasi Krisis Pangan Saat Covid-19
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved