Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menindaklanjuti laporan BPK terhadap pelaksanaan keuangan negara khususnya terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan OJK.
“OJK telah melakukan tindak lanjut, hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi. Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektifitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik,” ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam keterangannya yang diterima, Selasa (19/5).
Sebagaimana telah disampaikan BPK,kata Firman, Lembaga OJK telah melakukan perbaikan terhadap temuan BPK khususnya terkait Quality Control dan Assurance. Menurut Firman, OJK telah melakukan perbaikan terhadap tugas dan kewenanganya dalam pengawasan pebankan dan nonbank. “Kita sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan, dari pemeriksaan,” ungkapnya.
Beberapa hal terpenting, adalah bagian yang menjadi perhatian seperti temuan yang belum ditindaklanjuti, dan ada hal lainnya terkait aturan. Proses tindak lanjut ini, akan terus dipantau oleh BPK. “Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK,” ujarnya.
Menurut FIrman , OJK merupakan bagian yang tidak terpisahkan juga dengan BPK secara personel. Karena, unsur personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik. “Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam kontek kinerja,” tuturnya.
Firman juga menepis anggapan terhadap kinerja OJK terhadap pengawasan Lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektifitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK.
Ditindaklanjuti
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan OJK menyatakan, OJK telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam IHPS yang telah dipublikasikan dalam website BPK pada tanggal 5 Mei 2020 yang merupakan hasil pemeriksaan semester 2 tahun 2019 dan kemudian dicuplik oleh beberapa media massa. OJK mengapresiasi BPK yang sesuai kewenangannya bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.
Menurut keterangannya, OJK menyadari bahwa pemeriksaan BPK merupakan periode semester 2 tahun 2019 sehingga sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali. Kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yg dilakukan oleh OJK. Progress Penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan kepada BPK secara lengkap. (OL-13)
Baca Juga: Gubernur Sumut: Strategi Antisipasi Krisis Pangan Saat Covid-19
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved