Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, pemerintah berencana menempatkan dana sebesar Rp35 triliun kepada perbankan untuk mendukung program restrukturisasi yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penempatan dana itu hanya dimaksudkan agar perbankan dapat menyalurkan kredit kepada debiturnya.
Bank yang dipercaya untuk menyalurkan dana tersebut juga merupakan bank sehat yang tidak bermasalah keuangan dan tata kelolanya sebelum tejadi pandemi. Itu bertujuan untuk menghindari adanya moral hazard.
"Pemerintah harus mengupayakan bagaimana supaya metodenya sesimpel mungkin dan juga tadi ada prinsip menghindari moral hazard dan sebagainya. Dalam konteks ini, pemerintah berkonsultasi sangat erat dengan OJK dan Bank Indonesia," jelas Febrio dalam konferensi virtual, Rabu (13/5).
Ia juga menegaskan penempatan dana itu merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga dapat dipastikan pemerintah sama sekali tidak dalam upaya menyelamatkan perbankan.
Baca juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp491,55 Triliun
Pasalnya dari data yang ada, kondisi likuiditas perbankan saat ini terbilang cukup baik. Hal itu dapat dilihat dari Surat Berharga Negara (SBN) yang ada di perbankan berada di kisaran Rp700 triliun dan Rp400 triliun di antaranya masih dapat di-repo-kan perbankan ke bank sentral.
"Ini bukan dalam bisnis penyelamatan perbankan, tidak. Jadi benar-benar tidak ada masalah likuiditas saat ini," tutur Febrio.
Penempatan dana yang nanti akan dilakukan pemerintah kepada bank merupakan bentuk dukungan pemerintah menjaga likuiditas perbankan akibat diberlakukannya restrukturisasi kredit kepada debitur sesuai dengan peraturan OJK.
Febrio meyakini nantinya jumlah bank pelaksana yang membutuhkan bantuan likuiditas dalam waktu dekat tidak akan begitu banyak.
"Kalaupun ada paling itu cuma satu dua bank yang memang membutuhkan likuiditas karena dia membutuhkan restrukturisasi," imbuh Febrio.
"Tapi tetap ingat kita hanya akan melakukan ini hanya untuk bank sehat, bukan untuk bank yang terancam likuiditas lalu arahnya nanti menuju tidak sehat, itu sudah ada mekanismenya di PLJP," pungkasnya. (A-2)
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Ia mencontohkan penipuan belanja online, terutama yang menargetkan kebutuhan persiapan Lebaran, seperti baju, aksesoris, dan perlengkapan lainnya. Banyak masyarakat.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved