Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
Pada pasal 21 dalam peraturan itu, pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilakukan dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) di pasar perdana.
BI, membeli SBN secara beratahap berdasarkan kebutuhan riil program PEN. Nantinya hasil dari penerbitan SBN tersebut akan disimpang dalam rekening khusus di BI.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menuturkan, teknis pelaksanaan pembelian SBN oleh BI di pasar perdana untuk menyokong kebutuhan program PEN akan diatur dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara menteri keuangan dan gubernur BI.
"Semua akan diterjemahkan secara detail, secara pasti itu di SKB antara kementerian keuangan dengan Bank Indonesia. Kemarin kan SKB 1 sudah lihat bagaimana itu mengatur menunya untuk above the line, unuk pembiayaan defisit," tutur Febrio dalam konferensi virtual, Rabu (13/5).
Baca juga: BI: Indeks Harga Properti Residensial Triwulan 1 Turun
Febrio menambahkan, pada SKB kedua, tidak menutup kemungkinan skema yang akan dipakai dan ditempuh BI berbeda dengan SKB yang lebih dulu ada. Namun, ia enggan memberikan kepastiannya.
Sebab, hingga saat ini pembahasan masih dilakukan pemerintah bersama BI termasuk memperhitungkan dampaknya pada perekonomian ke depan.
"Pemerintah melihat risiko ini dari sisi makro, sisi pencapaian target inflasi, stabilitas kurs itu pemerintah juga harus concern. Di sisi lain Bank Indonesia juga harus concern terhadap biaya dari pemulihan ekonomi ini," jelas Febrio.
"Kalau pemerintah menanggung semua biaya bunganya itu juga berat di pemerintah juga. Jadi ini komunikasi yang Intens ini semakin kuat, mudah-mudahan hari hari ke depan kita akan keluar dengan SKB yang mengatur tentang ini," sambung dia.
Febrio menuturkan, pemerintah berharap aksi BI untuk membeli SBN di pasar perdana ialah dengan pembiayaan yang paling minimum. Sebab pemerintah juga memiliki formula lain untuk membiayai program PEN yang saat ini juga masih dalam pembahasan.
"Kita lihat ini sebagai pemulihan ekonomi nasional dan kita mau biayanya seminimum mungkin. Prinsip PEN itu berbagi beban dan risiko, itu mudah-mudahan akan tercermin dengan jelas dari kesepakatan kesepakatan yang akan kita keluarkan," pungkas Febrio. (A-2)
Alphabet (Google) berencana menghimpun dana melalui obligasi untuk mendanai infrastruktur AI.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengajak masyarakat untuk mengalokasikan investasi mereka ke SBN.
PT Pollux Hotels Group Tbk memperkuat strategi kebutuhan dan struktur pendanaannya dengan menerbitkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 senilai maksimal Rp500 miliar.
SMF menilai kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan obligasi SMF sebagai underlying transaksi repo, akan membuka kembali minat investor t
SBN akan memperluas ekosistem aset digital yang terukur dan sesuai regulasi guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Luhut Binsar Pandjaitan soal suntikan dana Rp50 triliun ke INA, dengan syarat dialokasikan ke sektor riil, bukan obligasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved