Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) dinyatakan lulus uji coba sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk token inovatifnya, Token IDDB (Indonesia Digital Bonds).
Penetapan ini tertuang dalam Surat OJK No S-453/IK.01/2025 yang menegaskan token IDDB memenuhi seluruh ketentuan Pasal 14 POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK).
Keputusan ini menjadi langkah penting bagi SBN setelah melalui proses uji coba ketat di sandbox OJK. Token IDDB dinyatakan memenuhi aspek kelayakan, keamanan, dan manfaat inovasi keuangan digital bagi ekosistem pasar modal dan sektor keuangan di Indonesia.
“Kelulusan ini bukti komitmen kami dalam mengembangkan inovasi keuangan yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Token IDDB dirancang untuk membuka akses yang lebih luas terhadap investasi berbasis obligasi melalui teknologi blockchain yang diawasi regulator,” ujar Chief Executive Officer PT Sejahtera Bersama Nano Gumarus Dharmawan William, di Jakarta, Senin (27/10).
Ia menyampaikan dengan pencapaian ini, SBN menegaskan perannya sebagai pionir pengembangan aset keuangan digital di Indonesia. Ke depan, SBN akan memperluas ekosistem aset digital yang terukur dan sesuai regulasi guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital nasional.
"Seluruh inisiatif dijalankan sesuai dengan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Aset Keuangan Digital serta berlandaskan prinsip kepatuhan dan perlindungan konsumen," tegasnya.
Token IDDB merupakan tokenisasi obligasi pertama di Indonesia yang tercatat dalam sandbox OJK sejak 2024. Token ini memungkinkan penerbitan dan kepemilikan obligasi secara digital melalui teknologi blockchain dan smart contract, sehingga membuka akses investasi yang lebih luas bagi investor ritel dan institusi.
Gumarus menambahkan kelulusan IDDB dari sandbox OJK menjadi tonggak penting bagi perkembangan aset digital nasional, sekaligus membuktikan bahwa inovasi berbasis blockchain dapat berjalan selaras dengan regulasi yang kuat.
Keberhasilan ini juga, kata dia, membuka peluang bagi tokenisasi aset nyata (real-world asset) pada sektor keuangan Indonesia, serta menandai langkah konkret menuju integrasi antara teknologi blockchain dan sistem keuangan formal.
"Selanjutnya, IDDB akan memasuki tahap komersialisasi melalui platform Nanovest sebagai mitra resmi jual beli dan distribusi token, untuk menghadirkan investasi obligasi digital yang mudah, transparan, dan aman," pungkas Gumarus.(H-2)
INDEKS Harga Saham Gabungan atau IHSG 2 Maret 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah di kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 218,65 poin atau 2,66 persen ke posisi 8.016,83.
Alphabet (Google) berencana menghimpun dana melalui obligasi untuk mendanai infrastruktur AI.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengajak masyarakat untuk mengalokasikan investasi mereka ke SBN.
PT Pollux Hotels Group Tbk memperkuat strategi kebutuhan dan struktur pendanaannya dengan menerbitkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 senilai maksimal Rp500 miliar.
SMF menilai kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan obligasi SMF sebagai underlying transaksi repo, akan membuka kembali minat investor t
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved