Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) dinyatakan lulus uji coba sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk token inovatifnya, Token IDDB (Indonesia Digital Bonds).
Penetapan ini tertuang dalam Surat OJK No S-453/IK.01/2025 yang menegaskan token IDDB memenuhi seluruh ketentuan Pasal 14 POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK).
Keputusan ini menjadi langkah penting bagi SBN setelah melalui proses uji coba ketat di sandbox OJK. Token IDDB dinyatakan memenuhi aspek kelayakan, keamanan, dan manfaat inovasi keuangan digital bagi ekosistem pasar modal dan sektor keuangan di Indonesia.
“Kelulusan ini bukti komitmen kami dalam mengembangkan inovasi keuangan yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Token IDDB dirancang untuk membuka akses yang lebih luas terhadap investasi berbasis obligasi melalui teknologi blockchain yang diawasi regulator,” ujar Chief Executive Officer PT Sejahtera Bersama Nano Gumarus Dharmawan William, di Jakarta, Senin (27/10).
Ia menyampaikan dengan pencapaian ini, SBN menegaskan perannya sebagai pionir pengembangan aset keuangan digital di Indonesia. Ke depan, SBN akan memperluas ekosistem aset digital yang terukur dan sesuai regulasi guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital nasional.
"Seluruh inisiatif dijalankan sesuai dengan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Aset Keuangan Digital serta berlandaskan prinsip kepatuhan dan perlindungan konsumen," tegasnya.
Token IDDB merupakan tokenisasi obligasi pertama di Indonesia yang tercatat dalam sandbox OJK sejak 2024. Token ini memungkinkan penerbitan dan kepemilikan obligasi secara digital melalui teknologi blockchain dan smart contract, sehingga membuka akses investasi yang lebih luas bagi investor ritel dan institusi.
Gumarus menambahkan kelulusan IDDB dari sandbox OJK menjadi tonggak penting bagi perkembangan aset digital nasional, sekaligus membuktikan bahwa inovasi berbasis blockchain dapat berjalan selaras dengan regulasi yang kuat.
Keberhasilan ini juga, kata dia, membuka peluang bagi tokenisasi aset nyata (real-world asset) pada sektor keuangan Indonesia, serta menandai langkah konkret menuju integrasi antara teknologi blockchain dan sistem keuangan formal.
"Selanjutnya, IDDB akan memasuki tahap komersialisasi melalui platform Nanovest sebagai mitra resmi jual beli dan distribusi token, untuk menghadirkan investasi obligasi digital yang mudah, transparan, dan aman," pungkas Gumarus.(H-2)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengajak masyarakat untuk mengalokasikan investasi mereka ke SBN.
PT Pollux Hotels Group Tbk memperkuat strategi kebutuhan dan struktur pendanaannya dengan menerbitkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 senilai maksimal Rp500 miliar.
SMF menilai kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan obligasi SMF sebagai underlying transaksi repo, akan membuka kembali minat investor t
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Luhut Binsar Pandjaitan soal suntikan dana Rp50 triliun ke INA, dengan syarat dialokasikan ke sektor riil, bukan obligasi.
IHSG, nilai kapitalisasi pasar, dan juga rata nilai transaksi harian, membukukan rekor tertinggi atau all time high. Pasar modal domestik pada September 2025 mencatatkan kinerja yang positif.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun diisukan sebagai calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggantikan posisi Mahendra Siregar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas rencana peningkatan porsi saham beredar (free float) 15%.
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved