Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

OJK Nyatakan Token IDDB Lulus Uji Coba Sandbox

Despian Nurhidayat
27/10/2025 17:19
OJK Nyatakan Token IDDB Lulus Uji Coba Sandbox
Ilustrasi(Dok ist)

PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) dinyatakan lulus uji coba sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk token inovatifnya, Token IDDB (Indonesia Digital Bonds).

Penetapan ini tertuang dalam Surat OJK No S-453/IK.01/2025 yang menegaskan token IDDB memenuhi seluruh ketentuan Pasal 14 POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK).
Keputusan ini menjadi langkah penting bagi SBN setelah melalui proses uji coba ketat di sandbox OJK. Token IDDB dinyatakan memenuhi aspek kelayakan, keamanan, dan manfaat inovasi keuangan digital bagi ekosistem pasar modal dan sektor keuangan di Indonesia.

“Kelulusan ini bukti komitmen kami dalam mengembangkan inovasi keuangan yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Token IDDB dirancang untuk membuka akses yang lebih luas terhadap investasi berbasis obligasi melalui teknologi blockchain yang diawasi regulator,” ujar Chief Executive Officer PT Sejahtera Bersama Nano Gumarus Dharmawan William, di Jakarta, Senin (27/10).

Ia menyampaikan dengan pencapaian ini, SBN menegaskan perannya sebagai pionir pengembangan aset keuangan digital di Indonesia. Ke depan, SBN akan memperluas ekosistem aset digital yang terukur dan sesuai regulasi guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital nasional. 

"Seluruh inisiatif dijalankan sesuai dengan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Aset Keuangan Digital serta berlandaskan prinsip kepatuhan dan perlindungan konsumen," tegasnya.

Token IDDB merupakan tokenisasi obligasi pertama di Indonesia yang tercatat dalam sandbox OJK sejak 2024. Token ini memungkinkan penerbitan dan kepemilikan obligasi secara digital melalui teknologi blockchain dan smart contract, sehingga membuka akses investasi yang lebih luas bagi investor ritel dan institusi.

Gumarus menambahkan kelulusan IDDB dari sandbox OJK menjadi tonggak penting bagi perkembangan aset digital nasional, sekaligus membuktikan bahwa inovasi berbasis blockchain dapat berjalan selaras dengan regulasi yang kuat.

Keberhasilan ini juga, kata dia, membuka peluang bagi tokenisasi aset nyata (real-world asset) pada sektor keuangan Indonesia, serta menandai langkah konkret menuju integrasi antara teknologi blockchain dan sistem keuangan formal.

"Selanjutnya, IDDB akan memasuki tahap komersialisasi melalui platform Nanovest sebagai mitra resmi jual beli dan distribusi token, untuk menghadirkan investasi obligasi digital yang mudah, transparan, dan aman," pungkas Gumarus.(H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik