Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) menaruh perhatian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019.
"Mendengar laporan yang telah disampaikan oleh BPK, kami meminta kepada segenap anggota DPD untuk menjadikannya sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas di daerah. Dengan laporan yang ada diharapkan setiap anggota DPD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK demi terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel," tukas Wakil Ketua DPD Nono Sampono dalam Sidang Paripurna ke-9 yang digelar secara virtual pada Selasa (12/5).
Baca juga: Ini Dia Jawaban Menkeu Terhadap Temuan BPK Soal Utang Negara
Menurut dia, temuan BPK tersebut dapat menjadi pedoman dalam menggunakan anggaran negara sebaik dan secermat mungkin untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah-daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan IHPS II tahun 2019 yang merupakan ikhtisar dari 488 LHP yang terdiri atas 71 LHP pada pemerintah pusat, 397 LHP pada pemerintah daerah, BUMD, dan BLUD, serta 20 LHP BUMN dan badan lainnya.
Baca juga: Ketidakhematan Mendominasi Temuan BPK
Berdasarkan jenis pemeriksaannya, 488 LHP tersebut terdiri atas 1 LHP keuangan (1%), 267 LHP kinerja (54%), dan 220 LHP dengan tujuan tertentu (45%).
"IHPS II 2019 mengungkapkan 4.094 temuan yang memuat 5.480 permasalahan, meliputi 971 (18%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), 1.725 (31%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp6,25 triliun, serta 2.784 (51%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,35 triliun," jelas Agung.
Baca juga: BPK Minta OJK tidak Persoalkan Publikasi IHPS
Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD Sylviana Murni mengatakan BAP DPD akan melakukan tugas penelaahan dan menindaklanjuti kepada laporan BPK yang berindikasi kerugian negara dengan berkordinasi dengan alat kelengkapan DPD lainnya.
"BAP akan menindaklanjuti dan sekaligus berkordinasi dengan komite dan jika dalam telaahan ada indikasi kerugian negara, selain itu BAP akan terus berkordinasi dengan pemerintah daerah dan update terhadap laporan masyarakat terkait dengan bantuan sosial terdampak covid-19, kami menemukan banyak fakta masih banyak masalah bantuan sosial dan mendorong penguatan kerjasama antar instansi pemerintah berwenang sehingga memegang prinsip akuntabilitas dan tertib administrasi," tukas Sylviana. (X-15)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
SMRA mencetak sejarah baru dalam kinerja keuangannya untuk tahun buku 2024. Perusahaan properti ini melaporkan lonjakan pendapatan dan laba bersih tertinggi
Sepanjang 2024, MPMX mencatatkan kinerja keuangan yang solid di tengah tantangan makroekonomi dan dinamika industri otomotif.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang 2024 di tengah tantangan industri dan dinamika pasar.
RUPST Telkom yang akan digelar pada 27 Mei 2025 merupakan momen krusial untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan.
PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada 27 Mei 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved