Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

​​​​​​​Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Angka Rp336,97 T

Despian Nurhidayat
11/5/2020 13:30
​​​​​​​Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Angka Rp336,97 T
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso(ANTARA/ NOVA WAHYUDI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total restrukturisasi kredit industri perbankan per tanggal 10 Mei 2020 telah mencapai angka Rp336,97 triliun. Diketahui bahwa jumlah tersebut telah diajukan oleh 3,88 juta debitur terdampak wabah covid-19.

“Sebagian besar merupakan kredit UMKM yaitu Rp167,1 triliun dari 3,42 juta debitur,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam video conference KSSK, Senin (11/5).

Sementara itu, restrukturisasi kredit dari perusahaan pembiayaan yang sudah disetujui hingga 8 Mei 2020 mencapai 1,32 juta debitur dengan nominal mencapai Rp43,18 triliun.

Sementara itu, untuk kontrak restrukturisasi kredit dari perusahaan pembiayaan yang sedang dalam proses diajukan mencapai 743.785 debitur.

"Bentuk restrukturisasi kredit yang diberikan itu penundaan pokok dan bunga selama enam bulan," sambungnya.

Baca juga: Menkeu: THR untuk ASN Cair Jumat Ini

Menurutnya, kebijakan restrukturisasi kredit itu diharapkan tidak akan memberikan tekanan lebih besar terhadap rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) baik di perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Dengan adanya restrukturisasi, NPL dari debitur terdampak dianggap lancar sehingga bank dan lembaga pembiayaan tidak perlu membentuk cadangan dana.

“Kalau membentuk cadangan akan berat sehingga ruang permodalan menjadi sempit dan akan mempersempit ruang perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk melakukan ekspansi dan memberikan krdit kepada nasabah,” pungkas Wimboh. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik