Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya tidak berhak medapatkan stimulus insentif pajak.
Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti, mengatakan stimulus relaksasi pajak penghasilan (PPh) yang diberikan oleh pemerintah akan lebih bermanfaat bagi masyarakat apabila perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawannya.
"Menurut saya, apabila perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya tidak berhak untuk dapat tax incentive," kata Eshter saat dihubungi, Kamis (30/4).
Dikarenakan apabila perusahaan telah/masih melakukan PHK maka stimulus pajak tersebut dinilai tidak bermanfaat bagi perusahaan.
"Memang tujuan tax incentive itu agar perusahaan bisa lebih sustain dan tidak bangkrut. Sehingga tenaga kerja bisa terselamatkan, tapi kalo dia melakukan PHK karyawannya maka itu semua percuma," ujar Esther.
Sebelumnya, sebanyak 1.083 bidang usaha mendapatkan stimulus berupa relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, dan 25.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemberian dengan jangkauan luas tersebut dilakukan pemerintah agar penerima dari korban covid-19 memberi dampak yang semakin masif. (E-1)
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved