Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa 65 bank telah memberikan keringanan kredit bagi debitur yang terdampak covid-19.
Total nilai kredit mencapai Rp113,8 triliun yang berasal dari 561.950 debitur. Jumlah ini sudah termasuk restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp60,9 triliun dari 522.728 debitur.
"Sementara untuk perusahaan pembiayaan, sampai dengan 27 April, sebanyak 166 perusahaan telah menerima pengajuan permohonan keringanan debitur dengan jumlah kontrak restrukturisasi yang disetujui sebanyak 253.185 dengan nilai Rp13,2 triliun. Sementara 367.465 kontrak dengan nilai Rp25,36 triliun sedang dalam proses," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo dilansir dari keterangan resmi, Kamis (30/4).
Bila dihitung berarti telah 1,182 juta debitur mengajukan restrukturisasi kredit dengan jumlah yang telah disetujui mencapai 815 ribu nasabah dengan total nilai Rp126,2 triliun.
Lebih lanjut, OJK juga menyambut baik dan mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan kebijakan stimulus perekonomian lanjutan terkait pemberian subsidi bunga bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan.
"OJK dan Pemerintah akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan program stimulus lanjutan ini," sambungnya.
Ketentuan kriteria debitur bank dan perusahaan pembiayaan yang berhak mendapatkan subsidi bunga Pemerintah antara lain:
1. Debitur dengan kolektibilitas 1 (lancar) dan kolektibilitas 2 (dalam perhatian khusus).
2. Target penerima manfaat debitur bank/perusahaan pembiayaan dengan:
a. Kredit produktif UMKM s.d. Rp10 miliar;
b. Kredit Kendaraan Bermotor (<Rp500 juta)
c. Kredit Pemilikan Rumah (Tipe 21,22 sd 70).
3. Subsidi bunga akan diberikan untuk 6 bulan (April-September 2020), dengan besaran subsidi sebagai berikut:
a) Suku bunga untuk kluster di bawah Rp500 juta sebesar 6% untuk tiga bulan pertama dan 3% untuk tiga bulan kedua;
b) Suku bunga untuk kluster di atas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar sebesar 3% untuk tiga bulan pertama dan 2% untuk 3 bulan kedua.
"OJK akan terus memantau dampak pandemi covid-19 terhadap perekonomian global dan domestik serta mengantisipasi melalui berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga perekonomian nasional," pungkas Anto. (E-1)
Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63% secara tahunan (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi mengungkapkan fasilitas pinjaman perbankan yang belum ditarik atau undisbursed loan masih cukup tinggi.
Ia menegaskan Bank Jakarta menyambut peluang penempatan dana berikutnya dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved