Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERHATI Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen Agus Pambagio mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 berbenturan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020. Termasuk membuat pelaksanaan Peraturan Gubernur DKI No. 33 Tahun 2020 bermasalah.
Hal ini menyebabkan penegakan hukum yang ambigu dan membingungkan aparat hukum dalam penindakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini. Atas dasar ini, Agus meminta Menteri Perhubungan untuk segera mencabut dan merevisi Permenhub No. 18 Tahun 2020 ini.
“Permenhub ini sesat karena membuat pelaksanaan Pergub No. 33 Tahun 2020 bermasalah dan membuat aparat menjadi ambigu dalam melakukan penindakan hukum. Padahal tanpa penindakan hukum pelaksanan PSBB menjadi tidak ada gunanya,” tegasnya melalui keterangan resminya pada Media Indonesia, Minggu (12/4).
Lebih lanjut pihaknya memaparkan, penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta sudah berjalan baik selama tiga hari ini dan disusul oleh wilayah penyangga lain di sekitar DKI Jakarta mulai hari ini. PSBB sebagai perluasan jaga jarak diharapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai langkah positif Pemerintah.
Namun sayang penerapan PSBB khususnya yang terkait angkutan orang/penumpang dengan kendaraan roda dua (2) akan menjadi masalah di lapangan karena ada dua Peraturan Menteri, yaitu Peraturan Menteri Pehubungan dan Peraturan Menteri Kesehatan, saling berbenturan.
Baca juga: Ojol Boleh Angkut Penumpang, Kemenhub: Ada Kebutuhan Masyarakat
Menurutnya, bahkan pada Permenhub 18/2020 sendiri sudah terdapat aturan yang berbenturan. Ia mengatakan isi peraturan perundang undangan yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan Plt. melalui Peraturan Menteri Perhubungan ada pada Pasal 11 ayat (1) huruf d : “dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan tertentu” dinilainya sangat menyesatkan.
Sementara di Pasal 11 ayat (1) huruf c : “ Angkutan roda dua (2) berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.
Di lain sisi Permenhub ini bertentangan dengan Permenkes No. 9 Tahun 2020 Pasal 13 ayat (10) huruf a di mana penumpang kendaraan baik umum maupun pribadi harus mengatur jarak. Termasuk melanggar UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Peraturan Menteri Perhubungan ini juga melanggar PP No. 21 Tahun 2020.
“Untuk itu saya mohon kepada Menteri Perhubungan untuk segera mencabut dan merevisi Permenhub No. 18 Tahun 2020 ini secepatnya,” tandasnya. (A-2)
Biaya pungutan tambahan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
Pemerintah berkomitmen segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
KEMENTERIAN HAM akan memberi masukan terkait substansi HAM dalam wacana pembentukan regulasi tentang transportasi online dalam UU Transportasi Online.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator para aplikator.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons soal adanya potongan aplikasi lebih dari 20% bagi mitra serta wacana mitra transportasi online sebagai pegawai tetap.
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Cari tahu partai politik yang menaungi Anies Baswedan! Temukan fakta menarik dan perjalanan politiknya di sini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved