Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, pandemi covid-19 berdampak cukup signifikan pada pasar saham Indonesia.
Menurutnya penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang lebih dari 20% merupakan terdalam sepanjang sejarah.
"Secara year to date ini sudah turun 23,6%. Paling dalam di sejarah Indonesia," tutur Wimboh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (7/4).
OJK, lanjut Wimboh telah merespon kondisi itu dengan membuat regulasi diantaranya ialah diizinkannya emiten untuk membeli kembali saham (buy back) tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah itu disebut Wimboh sama sekali tidak diperkenankan dalam kondisi normal.
Kebijakan itu juga disebut Wimboh untuk menghindari adanya spekulan.
"Kita memberikan secara gradual agar penurunan tidak terlalu dalam. Emiten dapat melakukan buy back agar saham tidak bisa diperdagangkan apalagi untuk berspekulasi," imbuh Wimboh.
"Saat ini saja sudah ada 33 emiten yang mengajukan buy back," tambahnya.
Baca juga: Secara Teknikal, Indeks Masih Mampu Lanjutkan Penguatan
Otoritas, terang Wimboh, juga telah melarang emiten untuk melakukan short selling. Dalam praktik short shellling, emiten tidak diperkenankan penjualan saham dilakukan di pagi hari dan dibeli pada sore hari ketika harga saham terlihat menurun.
Selain itu OJK juga menerapkan auto rejection, yakni memperkenankan penghentian perdagangan saham selama 30 menit bila terjadi penurunan di atas 5%. Itu dilakukan untuk mencegah terjadi penurunan yang jauh lebih dalam.
Lebih lanjut, Wimboh menjelaskan, OJK sebetulnya masih memiliki berbagai instrumen lain untuk menyokong pasar saham Indonesia. Akan tetapi menurutnya, itu merupakan senjata terakhir dan lebih baik tidak digunakan oleh otrloritas.
"Kita masih ada instrumen lain, tapi kita harapkan itu jangan sampai dipakai. Kami juga sudah melihat dalam beberapa hari ini frekuensi saham sudah mulai hijau dan ini merupakan tanda-tanda akan rebound," pungkas Wimboh. (A-2)
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menguat pada Jumat (15/8), di jelang pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
INDEKS harga saham gabungan (IHSG) melanjutkan penguatannya pada penutupan perdagangan Rabu, 14 Agustus 2025. IHSG naik hingga mendekati level psikologis 8.000.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Kamis 14 Agustus 2025, dibuka menguat 29,63 poin atau 0,38% ke posisi 7.922,54.
Tren positif indeks harga saham gabungan (IHSG) berlanjut dengan melonjak 2,4% ke level 7.792 pada penutupan perdagangan Selasa (12/8).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Rabu 13 Agustus 2025, dibuka menguat 54,39 poin atau 0,70% ke posisi 7.846,09.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 11 Agustus 2025, dibuka menguat 62,16 poin atau 0,83% ke posisi 7.595,55.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved