Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Program Kartu Prakerja siap menampung peserta hingga 5,6 juta orang. Angka tersebut mengalami kenaikan dua kali lipat karena merebaknya virus korona (Covid-19).
Imbas dari wabah tersebut banyak pekerja kehilangan matapencaharian atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga pemerintah mengubah target program kartu prakerja yang semula menyasar fresh graduate kini memberi prioritas terhadap pekerja terkena PHK.
Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker RI, Bambang Satrio Lelono, mengatakan anggaran kartu prakerja berubah dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dengan penerima manfaat sekira 5,6 juta orang/peserta.
"Adapun penerima manfaat yakni korban PHK, pekerja yang dirumahkan yang gajinya tidak dibayar penuh atau tidak dibayar sama sekali, UMK dan koperasi yang mengalami kesulitan usaha," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (3/4).
Program kartu prakerja memberikan manfaat Rp3.5 juta per orang dengan rincian pelatihan online sebesar Rp1 juta. Selanjutnya peserta juga mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, sehingga total insentif didapat sebesar Rp2,4 juta per orang.
Terakhir para pencari kerja nantinya dibekali insentif tambahan sebesar Rp150 ribu per orang. Yang diberikan sebesar Rp50 ribu setiap melakukan survey pekerjaan yang berlaku 3 kali.
Hingga saat ini Kementerian Tenaga Kerja masih mengumpulkan data dari Kepala Dinas Tenaga Kerja terkait dengan masyarakat yang mengalami PHK akibat Covid-19.
Baca juga : Dampak Covid-19, Karyawan Perusahaan Ini Tidak Kunjung Digaji
"Sekarang kita baru mengumpulkan data jumlah orang yang mengalami PHK dan yang dirumahkan. Para Kepala Dinas sudah bekerja mengumpulkan data tersebut. Bu Menteri sudah meminta kepada seluruh Kadis untuk bekerja keras mengumpulkan data dan segera mengirimkan ke Kemnaker," ungkapnya.
Sebelumnya Pemerintah pusat meminta masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara membatasi aktivitas dan mobilitas di luar rumah. Alhasil, perusahaan, dan ruang publik mati suri sehingga roda perekonomian tidak berjalan dengan baik karena pabrik memilih tutup daripada merugi. Dan buruh pabrik harian juga lapangan pekerjaannya hilang. (E-1)
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved